Uu Tak Khawatir Raperda Pesantren Ditolak

KUNJUNGAN: Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum saat mengunjungi sejumlah santri di salah satu Pondok Pesantren di Jawa Barat.
( IST )

KUNJUNGAN: Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum saat mengunjungi sejumlah santri di salah satu Pondok Pesantren di Jawa Barat. ( IST )

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, para ulama, kiai, santri, hingga pengurus pondok pesantren tidak perlu risau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


“Jangan gempeur (grogi) jangan sieun (takut) karena Perda Pesantren ditolak Kemendagri,” kata Uu Ruzhanul Ulum seusai melantik Pengurus DKM Masjid Al-Jabbar Cimangkok tingkat kabupaten/kota, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (9/9/2019).

Uu mengatakan, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, pihaknya harus patuh dengan keputusan Kemendagri yang menolak usulan Raperda Pesantren. Menurut dia, meskipun Raperda Pesantren tersebut ditolak oleh Kemendagri, pihaknya akan tetap memperhatikan keberadaan pesantren.

“Tetapi karena itu tuntutan masyarakat maka saya dan gubernur akan memperjuangkan supaya tuntutan masyarakat dan ulama itu bisa direalisasikan dan itu termasuk janji kami saat kampanye,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Uu, ke depan akan ada payung hukum dalam upaya memperhatikan para kiai, ulama, santri dan pondok pesantren, khususnya berbentuk bantuan atau perhatian.

“Legalitasnya nanti kita bicarakan, bukan berarti kami melawan arahan Mendagri. Arahan Mendagri kami terima tetapi keinginan masyarakat pun kami tampung dan ada solusinya,” kata dia.

Pihaknya berjanji pada 2020 Pemprov Jabar akan memberikan perhatian, khususnya bantuan kepada para ulama, kiai, santri dan pondok pesantren. Selama ini hanya pesantren yang mengusulkan saja yang berhak menerima bantuan dari Pemprov Jabar.

“Yang kedua kalau lewat bansos itu tidak bisa berturut-turut tahun ini dapat tahun depan tidak, sementara kebutuhan pesantren tiap hari ada. Kenapa tidak, tahun yang akan datang, pesantren bisa diberikan bantuan seperti halnya SD, SMP, lewat rekanan lelang. Jadi ponpres penerima manfaat juga,” pungkasnya.

(arh/net)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …