POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melakukan standarisasi jalan mulai tahun 2020. Pasalnya, saat ini hampir 70 persen jalan milik provinsi tidak memenuhi standar.
Kepala Dinas Bina Marga Jawa Barat, Aa Koswara mengatakan, saat ini masih terdapat jalan provinsi yang memiliki lebar jalan hanya 4-5 meter. Sementara, berdasarkan standar yaitu 7 meter.
“Sebanyak 70 persen (jalan provinsi) lebarnya belum standar, masih ada yang 4-5 meter. Kita akan standarkan menjadi tujuh meter,” ujar Aa Koswara di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/9/2019).
Selain itu, dia katakan, pihaknya juga akan melakukan kolaborasi mengenai pengelolaan jaringan jalan. Hal tersebut akan disinergikan bersama pemerintah pusat maupun kabupaten kota.
“Karena ini juga untuk mendukung proyek strategis yang lain,” katanya.
Tidak hanya itu, sambung dia, khusus jalan utama provinsi yang berada di kabupaten dan kota, pihaknya akan membuat sebuah model dalam penataan trortoar. Hal tersebut menjadi salah satu prioritas yang akan digenjot mulai 2019 ini.
“Jadi semua kota dan kabupaten itu punya jalan yang menjadi Icon seperti di (Jalan) Asia Afrika (Kota Bandung),” katanya.
Terkait revitalisasi trotoar ini akan dimulai di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Selanjutnya, kata dia, pembenahan trotoar akan dilakukan secara merata pada jalan di milik provinsi di kabupaten kota.
“Nanti tahun depan kita rencanankan di Jalan Supratman (Kota Bandung),” pungkasnya.