POJOKBANDUNG.com, JAKARTA-– Dua eksekutor pembunuh bapak dan anak yang mayatnya dibakar di Cidahu, Sukabumi, ditangkap polisi. Sementara dua eksekutor lagi dalam pengejaran petugas.
Kedua pembunuh bayaran Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S, akhirnya digiring ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/8) malam.
Keduanya tampak jalan terpincang-pincang lantaran luka tembak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan awal mulanya korban (suami) dan anaknya mengeluarkan ancaman akan membunuh Aulia Kesuma (AK) jika berani menjual rumahnya tersebut.
Sementara pelaku AK sendiri tengah terlilit utang dan harus melunasi.
Atas dasar itulah, pelaku AK menghubungi pembantunya untuk menghubungi dua orang pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung.
“Si korban sempat mengancam akan membunuh pelaku. Tersangka AK kemudian menyewa dua orang pembunuh bayaran berasal dari Lampung,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Tibanya, kedua pembunuh bayaran itu di Jakarta, pelaku AK pun curhat kepada kedua eksekutor itu perihal masalah yang dialami rumah tangganya.
Hingga akhirnya AK memutuskan untuk membunuh kedua korban dengan iming- iming eksekutor akan diberi upah Rp500 juta.
“Curhat kalau dia dililit utang dan menjual rumah, dan dia tidak diperbolehkan kemudian diancam, akhirnya di dalam deal untuk membantu eksekusi membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar Rp500 juta,” jelasnya.
Ternyata setelah melakukan itu, kedua tersangka S dan A hanya diberi imbalan sebesar 8 juta. Namun hingg saat ini, lanjut Argo, penyidik masih menyelidiki jumlah nominal hutang AK.
“Kedua tersangka itu hanya diberi imbalan sebesar 8 juta untuk pulang ke Lampung,” jelasnya.
“Kita belum mendapat informasi berapa jumlah utangnya. Masih kita dalami,” ungkap Argo.