POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pembangunan taman RW di Kota Bandung terkendala permasalahan lahan. Pada tahun ini saja, dari target 20 taman RW, baru delapan ruang publik tersebut yang mamapu direalisasikan.
Kepala Bidang Pertamanan DPKP3 Kota Bandung, Iwan Sugiono mengatakan, pembangunan taman RW merupakan bagian dari upaya Pemkot dalam meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun program tersebut belum optimal karena terkendala beberapa hal.
Salah satu masalah yang kerap menjadi kendala terkait ketersediaan lahan. Contohnya saja, kata dia, dari 20 rencana pembangunan taman RW pada 2019, baru delapan taman yang bisa dikerjakan. Setiap taman tersebut dibangun di atas lahan sekitar 100 meter persegi dengan anggaran Rp863 ribu per meternya.
“Baru selesai di PHO (provisional hand over/serah-terima pekerjaan) delapan dari 20 yang sudah jelas lahannya,” kata Iwan, Rabu (21/8/2019).
Taman RW yang rencananya akan dibangun di antaranya, kata dia, terletak di Kelurahan Cipadung Kidul, Antapani Tengah, Hegarmanah, Sukabunga, Neglasari, Manjahlega, Derwati, Gerlong, Arjuna, Sukawarna. Kemudian di Cisaranten Kidul, Antapani Kulon, Sekejati, Mengger, Margahayu Utara, Sukaraja, Jatihandap, Pasirwangi, dan Cibaduyut Wetan.
Dia mengungkapkan, rencana pembangunan taman RW diusulkan oleh warga dalam Musrenbang atau usulan DPRD. Setelah itu pembangunan disiapkan sesuai dengan usulan tersebut.
Dari usulan yang masuk, pihaknya menyiapkan anggaran dan menjadi salah satu program setiap tahunnya. Kemudian pihaknya juga melakukan inventarisasi ke lapangan untuk melihat lahan dan persiapan pembangunan lainnya.
“Waktu pengusulan (lahannya) katanya milik Pemkot, setelah dicek ulang, (lahannya) bukan milik Pemkot. Itu hambatan kita,” ucapnya.
Kondisi itu, kata dia, kerap menjadi hambatan dalam merealisasikan pembangunan taman RW. Bahkan, gegara permasalahan lahan, anggaran yang disiapkan tidak terserap dengan baik.
“Kalau masalah (lahan) itu kita tarik kembali (anggarannya). Kita anggarkan lagi di perubahan. Kalau nggak ada pengganti (lahan), ya tidak bisa diserap,” ucapnya.
Untuk itu, status lahan ini menjadi penting dalam pembangunan taman RW. Pasalnya, setelah selesai dibangun, setiap taman yang dibangun melalui APBD akan menjadi aset Pemkot Bandung.
“Dalam perencanaan ruang publik ini memang mengutamakan status lahannya. Kalau sudah dianggarkan ini ternyata lahan milik warga, sulit juga,” pungkasnya.