Pondasi Budaya Harus Tetap Diperkokoh

MEMAPARKAN: Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid 
saat memaparkan landasan budaya, saat seminar nasional kemajuan kebudayaan ditengah peradaban dunia di Grand Pasundan Hotel, Kamis (15/8/2019). 
( Foto : FIDHIAH/ RADAR BANDUNG )

MEMAPARKAN: Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid saat memaparkan landasan budaya, saat seminar nasional kemajuan kebudayaan ditengah peradaban dunia di Grand Pasundan Hotel, Kamis (15/8/2019). ( Foto : FIDHIAH/ RADAR BANDUNG )

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Selama ini belum ada landasan strategis mengenai kebudayaan. Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bangsa Indonesia memiliki pondasi untuk menjaga kebudayaannya sendiri.

Kehadiran UU nomor 5 tahun 2017 dianggap bisa menyadarkan komponen bangsa akan pentingnya ketahanan bangsa khususnya perspektif baru tentang tentang kebudayaan. Setiap orang memiliki peran dalam mempertahankan kebudayaan yang ada. Bahkan kebudayaan sekarang sudah jadi salah satu komponen penting negara.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengatakan, kebudayaan ini digambarkan seperti asap yang menular. Farid dalam pemaparannya menuturkan, di Indonesia ada 10.533 cagar budaya, 4.521 tradisi lisan, 7.444 pengetahuan tradisional, 3.500 permainan rakyat dan 8.224 jenis kesenian. Semuanya apabila dimanfaatkan dan dilestarikan maka bisa ikut memajukan perekonomian Indonesia.

Salah satu bentuk ketahanan kebudayaan yang dimodernisasi ada pada industri musik. Katanya, industri musik bisa memberikan kontribusi positif apabila pemerintah bisa mencari data musisi. Dia menyebutkan musisi Indonesia kebanyakan merilis lagunya ke platform musik. Tapi karena tidak ada tim khusus yang bertugas memantau maka hal ini tidak bisa dimanfaatkan.

“Contohnya musik lama, punya rekaman kemudian dinyanyikan ulang jadi nilai jual. Ini ekonomi besar tapi gak dimanfaatkan, platform spotify kalau ditotal mencapai Rp 3 triliun,” katanya di Grand Pasundan Hotel, Kamis (15/8).

Lebih lanjut hal lain yang perlu disoroti dalam ketahanan kebudayaan adalah investasi perlindungan atau royalti bagi musisi.

“Hak cipta musisi terlanggar, tapi gak ada yang bisa dilakukan. Maka dari itu kita perlu peningkatan SDM yang belum mencukupi dan memadai,” terangnya.

Kemudian, ada juga wellness tourism atau pariwisata kesehatan. Menurutnya sub sektor yang sangat menonjol dalam ekonomi global dengan nilai total 563 miliar dollar Amerika dengan 691 juta perjalanan pada 2015 di seluruh dunia. Katanya, sub sektor ini berkontribusi tapi ada banyak masalah yang membuatnya kurang terekspos.

“Masalahnya sekarang kurangnya informasi tentang potensi sub sektor ini, kurangnya investasi, keterbatasan lembaga dengan tenaga kerja yang andal, dan belum optimalnya pemanfaatan kekayaan alam, budaya dan intelektual,” tambahnya

Maka dari itu Hilmar memberikan sejumlah solusi sehingga permasalahan ini bisa tuntas dan bisa membantu perekonomian Indonesia.

“Pengembangan program di akar rumput, konsolidasi agar pengelolaan kekayaan budaya dan intelektual khususnya bisa lebih terarah, dan perluasan pendidikan vokasi yang terkait dengan sub-sektor,” tandasnya.

(fid)

loading...

Feeds