Perangi Kasus Korupsi, Gandeng GMPK

MoU: Bupati Subang H.Ruhimat usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan Ketua umum GMPK Bibit Samad Riyanto di halaman Pemkab Subang, Senin (29/7/2019). (foto : M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

MoU: Bupati Subang H.Ruhimat usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan Ketua umum GMPK Bibit Samad Riyanto di halaman Pemkab Subang, Senin (29/7/2019). (foto : M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Komitmen berantas korupsi Pemkab Subang melakukan penandatangan kerjasama dengan perhimpunan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) terkait pemberantasan kasus korupsi.

Komitmen ini ditandai penandatanganan antara Bupati Subang dengan Ketua umum GMPK Bibit Samad Riyanto dan disaksikan pejabat dan pegawai di halaman Pemkab Subang, Senin (29/7/2019).

“Salah satu tujuan dari kerjasama ini adalah menjalin kerjasama dalam hal bimbingan, pelatihan dan pengembangan sistem pemerintahan yang bersih sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi bagi ASN di lingkup Pemkab,” ujar Bupati Ruhimat.

Menurut Ruhimat, kerjasama tersebut merupakan salah astu upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik guna efesien, efektivitas dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penyediaan layanan umum.

“Kerjasama ini bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter. ‘Ini komitmen kami untuk membangun Subang, saya mohon doanya dari semua ya, ini bisa tercapai,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan GMPK Bibit Riyanto menuturkan, dengan penataan dan pengelolaan pemerintah yang baik akan menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berkarakter.

“Kerjasama ini bisa menciptakan tiga point sekaligus, yakni peningkatan pendapatan asli daerah, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pegawai atau ASN yang berkualitas,” katanya.

(anr)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …