POJOKBANDUNG.com, IBUN – Unit Reskrim Polsek Ibun berhasil membekuk tiga tersangka pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bandung. Para tersangka diamankan pula 18 unit motor. Ketiga orang tersangka tersebut inisial H (19), G (19), dan Y (20) mereka warga Kampung Cihurang Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Kapolsek Ibun Iptu Carsono menjelaskan, modus curanmor yang digunakan ketiga pelaku ini terbilang baru, yakni menggunakan kunci magnet. Dari pengakuan tersangka, kunci magnet itu dibeli oleh pelaku seharga Rp300 ribu.
“Kunci magnet ini bisa untuk membuka kunci kontak segala jenis motor. Ini modus baru, dengan memakai kunci magnet, tutup kunci kontak tidak dirusak,” kata Iptu Carsono saat ekspos di Mapolsek Ibun, Kamis (25/7).
Didampingi Camat Ibun Adjat Sudradjat dan Danramil Paseh-Ibun Kapten Inf Asep Sukandar, Carsono menegaskan, para pelaku nekat melakukan pencurian kendaraan roda dua dengan modus baru.
Ketiga tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dalam pengungkapan kasus pencurian motor tersebut, Polsek Ibun berhasil menyita dan mengamankan 18 unit sepeda motor berbagai merek.
“Pasal dikenakan terhadap tiga tersangka ada Pasal 556 juncto Pasal 363, yaitu secara bersama-sama melakukan pencurian, khususnya curanmor,” ucap Carsono.
Sementara pemilik motor Deri Hariyanto (27), warga Kampung Patrol Desa Ibun Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung mengaku senang sepeda motornya kembali ke tangannya, setelah dicuri oleh ketiga tersangka tersebut.
“Kejadian pencurian sepeda motor itu, saat saya sedang nongkrong di rumah saudara. Sepeda motor diparkir di depan rumah saudara karena berada di pinghir jalan. Tapi posisi kendaraan yang diparkir tak kelihatan dari rumah karena kondisinya gelap,” jelas Deri.
Deri mengatakan, sepeda motor miliknya itu hilang, setelah 10 menit diparkir. “Sebelumnya, saat saya lihat motor masih ada. Namun tidak lama kemudian, mendengar suara motor dengan suara kenceng ke arah tanjakan jembatan Cukang Monteng Kamojang,” terangnya.
Bahkan ada saksi mata yang melihat, kata Deri, motor miliknya ada yang memakai. “Ternyata benar, motor saya sudah enggak ada saat dilihat,” katanya.
Melihat motor dirinya tidak ada, imbuh Deri, pihaknya sempat melihat salah satu pelaku yang merupakan joki pelaku pencurian sepeda motor, yaitu inisial H turut mengejar dan mengikuti tersangka yang mengedarai sepeda motor yang dicuri miliknya.
“Mengetahui motor saya hilang dicuri, saya koordinasi dengan Polsek Ibun. Alhamdulilah, salah satu joki pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap petugas di Jembatan Kuning Cukang Monteng Kamojang,” jelasnya.
Deri pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Ibun karena sepeda motornya kembali didapat. “Ini sebagai bukti polisi kerja profesional,” ucapnya.