Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp 15 Miliar untuk Pilkades

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Total Sebesar Rp 15 miliar tengah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 pada 24 November yang bertepatan dengan hari Minggu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat Wandiana, mengatakan sebanyak 112 desa di Kabupaten Bandung Barat akan mengikuti Pilkades serentak gelombang ketiga ini. Dimana tahapan pelaksaaan pilkades sendiri sudah dimulai 29 Juli 2019 berupa pengumuman penetapan hari dan tanggal pelaksanaan Pilkades Serentak.

“Dari 112 desa, sebenarnya ada dua desa yang jabatan kepala desanya habis masa baktinya pertengahan 2020 ialah Desa Gudangkahuripan (Kecamatan Lembang) dan Desa Bunijaya (Kecamatan Gununghalu). Tetapi atas dasar kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desanya itu sendiri, pelaksanaan pilkadesnya disatukan dengan 110 desa yang memang sudah habis masa baktinya di tahun 2019,” jelas Wandiana usai acara “Sosialisasi Pilkades” di Lembang, Rabu (24/7/2019).

Lanjut Wandiana mengungkapkan, ada yang berbeda syarat bagi calon kepala desa tahun ini dengan sebelumnya. Sekarang, semua warga negara Indonesia dimanapun tempat tinggalnya bisa ikut mencalonkan diri menjadi calon kepala desa di luar daerahnya.

“Warga luar Kabupaten Bandung Barat pun bisa mencalonkan diri jadi kepala desa. Jadi aturan sekarang tak dibatasi warga setempat, yang desanya akan menyelenggarakan pilkades. Misalnya, warga Kabupaten Bandung bisa maju di pilkades Bandung Barat. Berbeda dengan aturan sebelumnya, calon kepala desa harus warga setempat minimal sudah menetap secara berturut-turut selama setahun,” jelasnya.

Meski calon kepala desa bisa diikuti warga luar daerah, namun mereka harus membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menetap di sana. Sesuai jadwal tahapan pilkades, pendaftaran bakal calon kepala desa dimulai 5-19 Oktober 2019.

Sedangkan mengebai hak pilih, lebih jauh Wandiana menjelaskan, untuk daftar pemilih sementara (DPS) mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Tercatat warga di 112 desa yang memiliki hak pilih mencapai 838.583 orang.

“Tapi DPT pilpres itu dijadikan DPS pilkades. Nanti akan dilakukan lagi pemuktahiran data pemilih. Bagi pemilih pemula yang bisa menggunakan hak pilihnya ketika menginjak usia 17 tahun sebelum penetapan DPT. Kalau ada yang usia 17 bertepatan dengan hari pencoblosan tidak bisa menggunakan hak pilih,” ungkapnya.

Pilkades Serentak 2019 menjadi yang terbanyak dibandingkan dua kali penyelenggaraan di tahun 2015 yang hanya diikuti 41 desa dan 2017 melibatkan 12 desa.

“Untuk keamanan melibatkan Polres Cimahi dan Kodim 0609 Kabupaten Bandung. Semua berharap, Pilkades Serentak 2019 dalam berjalan kondusif,” harapnya.

Sementara Bupati Bandung Barat. Aa Umbara Sutisna berpesan kepada siapapun calon yang terpilih harus menindaklanjuti Visi dan Misi Bupati-Wakil Bupati. “Semua program kerjanya pun harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat,” kata Umbara.

Pemkab Bandung Barat, lanjut Umbara, juga menjamin anggaran untuk pelaksanaan pilkades. Sehingga para calon tak perlu memikirkan biaya untuk pencalonannya tersebut.

“Jaminan anggaran oleh pemerintah untuk menghindari terjadinya perbuatan melawan hukum. Jangan sampai ketika menang dan sudah banyak mengeluarkan anggaran, terpikir bagaimana cara untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkan tersebut. Kalau sudah ditanggung pemerintah, ketika terpilih jadi fokus untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,” tuturnya.

(bie)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …