PKS Kabupaten Bandung Barat Raih Kursi Terbanyak

PLENO : Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019 KPU KBB, Senin (22/7/2019) di Kota Baru Parahyangan.
( MOCH. HABIBI/RADAR BANDUNG )

PLENO : Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019 KPU KBB, Senin (22/7/2019) di Kota Baru Parahyangan. ( MOCH. HABIBI/RADAR BANDUNG )

POJOKBANDUNG.com, PADALARANG –  DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung Barat menyiapkan struktur baru untuk pengisian posisi calon Ketua DPRD dan Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk periode 2019-2024.

Hal itu setelah adanya Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019 oleh KPU Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/7/2019) di Kota Baru Parahyangan yang menyatakan PKS mendapatkan suara terbanyak yakni delapan kursi.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PKS Kabupaten Bandung Barat, Bagja Setiawan mengungkapkan, sejauh ini sudah ada pemetaan struktur untuk pengisian jabatan calon Ketua DPRD dan Ketua Fraksi PKS di DPRD.

“Sudah dilakukan pemetaan serta meminta arahan struktur ke DPW dan DPP. Untuk pengajuan nama itu disampaikan melalui rapat pleno dewan pimpinan daerah tidak hanya unsur ketua dan struktural namun dilakukan secara musyawarah bersama,” kata Bagja saat dihubungi wartawan, kemarin.

Tanpa menyebutkan nama, Bagja memastikan ada dua nama yang diajukan ke DPW dan DPP PKS untuk mengisi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Bart periode 2019-2014.

Pengisian posisi tertinggi di DPRD tersebut juga didasari atas UU MD3 dimana posisi Ketua DPRD diisi oleh partai yang meraih suara terbanyak.

“Namun kami belum bisa menyampaikan dua nama tersebut (yang diajukan ke DPW/DPP). Yang pasti sebelum 5 Agustus sudah ada keputusan nama yang akan mengisi posisi Ketua DPRD dan Ketua Fraksi,” ungkapnya.

Bagja menyebutkan, raihan suara terbanyak yang didapat PKS bukan hanya kerja keras dari partai saja, melainkan juga dibantu dari para kader partai, simpatisan, relawan dan calon anggota dewan (caleg), unsur keumatan dan dukungan para ustaz dan habaib.

“Bukan murni dari PKS sendiri namun akumulasi dari banyak pihak. Sehingga kita tidak mau jumawa karena ini bonus saja dari Allah SWT. Jadi kita harus bersyukur dan menatap ke depan karena banyak PR (pekerjaan rumah) untuk menata ulang di DPRD serta mengawal jalannya program kepemimpinan AKUR,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Adie Saputro menyebutkan, berdasarkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019, pihaknya menetapkan 50 orang. Dimana PKS menjadi partai peraih suara terbanyak yakni 8 kursi. Disusul oleh Partai Gerindra dan PDIP sebanyak 7 kursi, Partai Demokrat, PAN, PKB dan Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 3 kursi dan Perindo 1 kursi. “Rapat pleno ini berjalan lancar dan sukses yang dihadiri oleh 11 partai politik,” terangnya.

Wakil rakyat KBB selama lima tahun ke depan masih didominasi wajah lama. Dari 50 politikus yang terpili, 58 persen merupakan petahana dan 42 persen pendatang baru. “Jadi, Caleg terpilih barunya ada 29 dan yang baru 21,” ucap Adie.

Menurut Adie, dasar dilakukan rapat pleno ini atas Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 1027 Soal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019 dan Lampiran Surat MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 1184.

“Di Jabar ini ada 14 kota/kabupaten kota yang tidak melakukan gugatan ke MK sehingga atas dasar surat KPU itu maksimal penetapan rapat pleno selama lima hari sejak 17 Juli hingga 22 Juli, kebetulan KBB di hari terakhir ini,” jelasnya.

Sekedar informasi, ada enam Partai Politik (Parpol) gagal meloloskan Calon Legislatif (Caleg) menuju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2019-2024.

Keenam Parpol yang tak meloloskan kadernya menjadi legislator KBB adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Sedangkan 10 Parpol lainnya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo serta Partai Demokrat sukses mengirimkan kadernya menjadi Caleg terpilih.

“Allhamdulilah tadi berjalan lancar, tidak ada keberatan dari saksi Parpol, Bawaslu,” kata Ketua KBB, Adie Saputro saat ditemui di lokasi rapat pleno.

Ditegaskannya, rapat pleno penetapan Anggota DPRD KBB hasil Pemilu serentak ini diadasarkan pada surat perintah KPU RI yang mengharuskan KPU KBB segera melakukan penetapan. Gugatan yang sebelumnya dilayangkan Partai Berkarya, kata Adie, tidak bisa menghalangi penetapan ini.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …