POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat mencapai 800 ribu orang atau 1,7 persen dari jumlah penduduk.
BNNP Jawa Barat sendiri telah mengungkap 85 kasus narkotika dan 1 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika sepanjang 2018.
Ada 123 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 30,9 kilogram sabu, 1,1 ton ganja, dan 2.200 pil ekstasi.
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Sufyan Sarif mengatakan, periode April hingga Juli 2019, pihaknya menyita ganja sebanyak 239 kg dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 kilogram. Jumlah itu didapatkan dari empat kasus dan empat tersangka.
“Semua barang bukti dimusnahkan,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti dalam upacara peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/7/2019).
“Dihitung dari bukti, kita berhasil selamatkan sebanyak 1.461.000 orang warga Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, secara nasional, pihak BNN, Polisi dan TNI menetapkan 59.575 tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 48,23 ton sabu, 41,27 ton ganja dan 1,8 juta butir ekstasi.
Ia mengakui bahwa praktik predaran narkotika dilakukan secara terorganisir dan sulit diungkap. Selain itu, munculnya jenis narkoba baru pun ikut menambah hambatan BNN.
“Modus para pelaku ini berulang, mereka selalu menunggu petugas lengah. Di Indonesia baru terdeteksi 74 jenis narkotika dari 749 jenis narkotika baru,” katanya.
Untuk mewujudkan Jawa Barat bersih dari penyalahgunaan dan perdagangan narkoba diperlukan dukungan dari masyarakat.
“Kami tindak lanjuti diantaranya telah melakukan tes urine kepada ASN di Jabar dan pembentukan relawan anti Narkotika,” pungkasnya.