POJOKBANDUNG.com – Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban pemerkosaan politikus Malaysia Paul Yong Choo Kiong mengalami trauma. Perempuan 23 tahun itu menempati selter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mulai kemarin (13/7). “Tim psikolog terus memberikan pendampingan,” ucap Plh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.
Setelah KBRI mengirim nota diplomatik pada Rabu (10/7), pejabat konsuler dan atase Polri langsung bekerja. Menemui Polis Diraja Malaysia (PDRM) Perak untuk melakukan pengawalan kasus. Kepala PDRM Perak Komisaris Razarudin Husain mengatakan, investigasi terus dilakukan terhadap anggota Perak State Executive Council (Exco) itu.
Yong yang merupakan politikus Democratic Action Party (DAP) mengaku siap menjalani pemeriksaan meski merasa tidak bersalah. Dikutip dari Star Online, Yong telah menjalankan pekerjaan lagi seperti biasa. “Saya tidak melakukan apa pun. Kenapa saya tidak bisa bekerja?” ucapnya kepada para reporter yang menunggunya di luar kantor Jumat (12/7).
Yong tak mau berkomentar tentang kasusnya. Dia sudah menyerahkan kepada polisi. “Saya sepenuhnya akan bekerja sama dalam proses penyelidikan. Jika saya salah, maka akan salah. Jika tidak ya tidak. Waktu akan mengatakannya,” ujar dia.
Atas kasus tersebut, pelantikan Yong sebagai anggota Perak State Exco yang mestinya berlangsung Kamis (11/7) ditunda. Meski begitu, Yong berkata bahwa hal tersebut tidak berpengaruh apa pun. “Setahu saya seremoni pelantikan itu tidak perlu,” tuturnya.
Komisaris Razarudin Husain menyebutkan, Yong ditahan pada Selasa (9/7) dan dibebaskan hari itu juga dengan uang jaminan.