Bandung – Polda Jabar dan Samsat Bandung Tengah menandatangani pakta integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) . Hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kasubdit Regident Polda Jabar AKBP Satya Widhi Widharyadi dan Kepala Pusat Samsat Bandung Tengah, Rohana di kantor Samsat Bandung Tengah, Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung, Jumat (12/7/2019).
Satya menyatakan bahwa komitmen ini adalah persiapan sekaligus langkah awal mewujudkan zona integritas. Kedua belah pihak sepakat untuk mengawal seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan.
“Tentu butuh proses lama dalam mmpersiapkan diri menyongsonh diterapkan zona integritas. Ini langkah awal. Kami dari Polda Jabar akan ikut aktif mengawal pelayanan agar sesuai aturan,” katanya.
Ia mengakui bahwa keberadaan calo atau biro jasa pembayaran menjadi permasalahan tersendiri. Oleh karena itu, selain pengawasan dan penindakan, pihaknya akan ikut menyosialisasikan kepada masyarakat berkaitan mengurus segala berkas kendaraan.
“Memang masih rawan ada calo. Tapi kami tetap mencoba untuk menerapkan aturan baku sekaligus sosialisasi. Masyarakat pun haris mau mengurus sendiri berkas kendaraannya,” jelasnya.
Para pelaku suap baik anggota Polri atau masyarakat, pihaknya akan menyiapkan sanksi. Ia mengingatkan, kolusi itu tidak akan terjadi kalau kedua belah pihak tidak mengamini.
“Kalau polisinya tidak mau tapi masyarakat mau itu tidak akan terjadi, sebaliknya. Sama halnya, keberadaan calo kan bergantung adanya permintaan. Kalau permintaannya tidak ada, maka tidak ada calo. Kami imbau jangan menggunakan biro jasa dan calo, lagipula itu akan menambah beban biaya,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kepala Samsat Bandung Tengah, Rohana mengaku masih mempersiapkan semua sarana prasarana dan administrasi untuk merealisasikan zona integritas.
“Masih banyak yang harus kami bangun. Kantor kami ditunjuk sebagai percontohan. Maka, semua harus disiapkan dengan baik,” ucap Rohana.
Selain bangunan, pihaknya sedang menyiapkan sistem untuk mempermudah pelayanan keoada masyarakat. Itu pun sebagai salah satu upaya menekan angka pungutan liar.
“Kami menyiapkam sistem online maupun pelayanan di outlet atau mall pelayanan publik. Nanti akan dievaluasi,” pungkasnya. (azs)