POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol PP Kota Cimahi nyatanya tak membuat para pelanggar peraturan itu jera dan tak mengulangi perbuatannya.
Dialami Usep Ismadi (48), salah seorang PKL di Jalan Mahar Martanegara. Ia mengaku terpaksa berjualan di bahu jalan karena tidak memiliki modal untuk menyewa kios di pasar.
Selain itu, keuntungan yang diperoleh saat berjualan buah-buahan di pinggir jalan, lebih besar ketimbang berjualan di pasar. Sebab pengendara bisa langsung melakukan tawar menawar.
“Mau bagaimana lagi, urusan perut soalnya. Kalau tidak jualan disini, tidak bisa dapat penghasilan. Kalau harus sewa kios kan mahal, butuh modal lagi,” ujar Usep saat ditemui disela-sela berjualan, Minggu (7/7/2019).
Dirinya mengaku sudah berjualan di bahu Jalan Mahar Mattanegara selama 4 tahun. Selama itu pula, sudah belasan kali dia terkena razia yang dilakukan Satpol PP Kota Cimahi.
“Lumayan sering kena razia, paling disita dulu barang-barangnya. Nanti ditebus lagi pas tipiring. Setiap tipiring bayar Rp75 ribu. Ya besoknya sudah jualan lagi, karena butuh,” jelasnya.
Senada dengan Usep, Soleh (34), pedagang lainnya, juga berdalih terpaksa melanggar aturan demi memenuhi keperluan sehari-hari. Untuk berjualan di Jalan Mahar Martanegara, ia membayar sejumlah uang pada seseorang yang mengaku pihak keamanan.
“Setiap bulan itu bayar ke orang, katanya keamanan disini. Ya sekitar Rp50 ribu bayarnya. Kalau mau ada razia dia kadang kasih tahu, jadi bisa siap-siap kabur,” tuturnya.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Totong Solehudin, mengatakan pihaknya rutin melakukan penertiban PKL, namun dilema dalam memberikan sanksi pada mereka.
“Memang dilematis terkait denda ini, manakala dendanya kita buat besar dianggap tidak manusiawi dan tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat kecil,” ujar Totong.
Soal adanya setoran oleh PKL ke pihak keamanan, menurutnya hal tersebut sudah menyalahi. Sebab pihak yang dimaksud biasanya merupakan preman atau pihak tak bertanggung jawab.
“Memang sempat mencurigai, tapi tidak bisa asal menuding siapa oknumnya. Bisa kita sebut saja mereka itu preman, yang mencari keuntungan dari sini. Kami imbau PKL jangan lagi bayar ke mereka. Lebih baik kita cari solusinya, apakah mesti relokasi atau solusi lainnya,” tegasnya.
Beberapa titik yang menjadi langganan gelar lapak para PKL seperti di Jalan Mahar Martanegara (Cimindi), Jalan Gatot Subroto, Jalan Amir Machmud, Jalan Leuwigajah, serta Jalan Gandawijaya.