POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar acara fun bike, Sabtu (6/7/2019). Kegiatan tersebut merupakan rangakain dari peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019.
“Kami gelar fun bike untuk umum, sebagai symbol bahwa dengan kegiatan olahraga bisa membantu mencegah penggunaan narkoba,” ujar Kepala BNN Kota Bandung, Yeni Siti Saodah.
Selain fun bike, puncak acara HANI di Kota Bandung dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada penggiat anti narkoba. Penghargaan diberikan oleh, Walikota Bandung Oded M Danial didampingi Yeni Siti Saodah.
Selain pemberian pengharagaan, acara itu juga diisi pembacaan deklarasi anti narkoba oleh OPD di lingkungan Pemkot Bandung dan masyarakat penggiat anti narkoba Kota Bandung.
Mengusung tema Milenial Sehat Tanpa Narkoba menuju Indonesia emas diharapkan masa depan generasi penerus bangsa bisa jauh dari narkoba.
“Bidikan kita memang kaum milenial, karena sebagai kaum milenial yang merupakan remaja adalah masa yang sedang mencari jati diri, sehingga sangat mudah untuk dipengaruhi. Karenanya, harus dijauhkan dari bahaya narkoba,” terang Yeni.
Menurut Yeni, penyalahgunaan narkoba di Indoneisa didominasi masyarakat dari rentang usia 10 tahun-59 tahun. Yeni memaparkan, angka penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung, pada 2015 akhir sebanyak 1,49 persen dari populasi 1,732.748 orang pada remaja usia 17 tahun ke atas atau sekitar 25.427 orang.
“Itu memang data 2015 akhir, kita belum melaksanakan penelitian lagi, sehingga kita belum bisa lagi melakukan perbandingan kenaikan atau penurunan angka pengguna narkoba di tahun-tahun selanjutnya,” papar Yeni.
Namun berdasarkan nasional 2018, penyalahgunaan yang dilakukan pelajar dan mahasiswa dari 15.440.000 orang populasi sebesar 3,2 persen atau sekitar 2.297.492 orang.
Sementara di lingkungan pekerja sebesar 2,1 persen. Dari populasi 74.030.000 atau Setara dengan 1,514.037.
Sedangkan pada 2017, dilakukan penelitian terhadap masyarakat dengan rentang usia 10 tahun -59 tahun, diperoleh data penyalahgunaan sebanyak 1,77 persen dari populasi 3.376.115 orang.
Dengan banyaknya kejadian penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Bandung menggaet berbagai instansi, diantaranya, Polrestabes, Kodimtabes, dan masyarakat, untuk menjadi penggiat anti narkoba.
Yeni mengatakan, pembentukan tim penggiat anti narkoba ini dibuat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 tahun 2018 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Jadi para instansi mengirimkan perwakilan, untuk kami latih. Kami memberikan pelatihan kepada para penggiat agar mereka bisa memasukan data aplikasi. sehingga ASN bisa menjalankan P4GN,” terangnya.
Menurut Yeni, di Indonesia memang sulit mencegah peredaran narkoba, salah satunya karena luas wilayah Indonesia yang sangat luas.
“Harganya juga sangat mahal, sehingga orang tertarik untuk memperjual belikan,” sambungnya.
Yeni meminta, jika masyarakat menemukan dan ingin melaporkan terkait penyalahgunaan narkoba, bisa melaporkan ke BNN Kota Bandung di Jalan Cianjur nomor 4, Kota Bandung, Tlp (022) 8723408 atau (022) 20531, email ; [email protected].