Bahas Konsep Wilayah Terdampak KCJB

KONSOLIDASI : Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna saat pertemuan dengan PT KCIC selaku konsorsium pemegang hak pembangunan infrastruktur KA cepat Jakarta-Bandung di kantor Bupati, Selasa Ngamprah (2/7/2019). (foto : MOCH HABIBI/RADAR BANDUNG)

KONSOLIDASI : Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna saat pertemuan dengan PT KCIC selaku konsorsium pemegang hak pembangunan infrastruktur KA cepat Jakarta-Bandung di kantor Bupati, Selasa Ngamprah (2/7/2019). (foto : MOCH HABIBI/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Setelah sebelumnya Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sempat melontarkan kekecewaanya terhadap PT Kereta Api Cepat Indonesia Cina (KCIC) selaku konsorsium pemegang hak pembangunan infrastruktur kereta api (KA) cepat Jakarta-Bandung, Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia-Cina langsung mengadakan pertemuan bersama Bupati Bandung Barat  di Ngamprah, Selasa (2/7/2019).


Dirut KCIC, Chandra Dwiputra mengatakan pertemuannya dengan Aa Umbara yakni membahas proyek besar tersebut, untuk membahas konsep seperti apa nantinya yang  wilayah yang terkena imbas jalur kereta cepat tersebut.

“Tadi kami bertemu bupati dan membahas konsep-konsep seperti apa nantinya wilayah yang terlintasi kereta cepat. Kami punya Transit Oriented Development (TOD) di Walini sekitar 1.270 hektare dan lokasinya pun terpisah,” ujarnya.

Chandra mengatakan proyek ini merupakan proyek untuk kepentingan nasional. Pihaknya pun mengakui memiliki potensi besar di KBB, serta menyebut banyak pemangku kepentingan sehingga tidak bisa jalan sendiri-sendiri.

Pembahasan ini pun, kata Chandra akan brerlanjut minggu depan dengan melakukan rapat terkait hal-hal teknis dengan harapan dapat membawa kebaikan untuk Bandung Barat.

“Bandung sekarang kan sudah padat sekali, belum lagi setiap musim libur pasti banyak pula yang pergi ke Lembang yang masuk wilayah KBB. Jadi, kami pun sudah memiliki konsep membuka akses di sekitar Walini yang nantinya pun dapat lancar menuju Lembang. Ditambah, KBB katanya akan mengembangkan 10 destinasi wisata, sehingga nanti bisa satu paket dalam satu kesatuan,” ujarnya.

KCIC miliki lahan seluas 7.600 hektare namun, kata Chandra hanya sekitar 5.000 hektare yang dapat dikembangkan, seperti untuk perumahan, industri ringan, wisata, hingga pendidikan, serta tentu di dalamnya ada jalan-jalan lingkungan.

“Kami ingin kembangkan lahan 5.000 hektare ini untuk memberikan keuntungan bagi semua pihak dan masyarakat, mulai penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan perekonomian. Jadi, secara keseluruhan dulu kami pikirkan,” katanya.

Ketika disinggung masalah izin, Chandra pun menjelaskan bahwa sejauh ini KBB belum mendapatkan informasi konsep secara menyeluruh. Padahal, Chandra menyebut izin tersebut nantinya bisa mengikuti.

“Intinya, hal teknis kami akan rapatkan lagi minggu depan. Saat ini progress KCIC sudah mencapai 22 persen, dengan membuat terlebih dahulu pondasi-pondasi,” ujarnya.

Sedangkan untuk masalah pembebasan trase, Chandra menyebut sudah mencapai 97 persen, dan masih menyisakan di beberapa titik yang tersebar.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengungkapkan ketidakjelasan komitmen ganti untung itu membuat Aa Umbara bersikeras tidak akan memberikan izin pembangunan infrastruktur KA cepat Jakarta-Bandung sebelum apa yang diminta diselesaikan.

Salah satunya pembangunan dan pelebaran jalan di Cikalongwetan dan Cipeundeuy. Aa juga meminta agar disediakan jalan penghubung antara Kecamatan Cikalongwetan-Cisarua serta Cikalongwetan-Cipeundeuy.

“Punten, kenapa saya selalu menolak KCIC, saya cuma minta jalan diperlebar oleh KCIC. Apa mau pakai APBN atau CSR, apapun juga tolong buatkan. Ini juga menjadi penunjang untuk KCIC juga karena ini proyek strategis nasional,” ujar Aa Umbara di Ngamprah, belum lama ini.

Aa mengatakan, pembangunan serta pelebaran jalan yang diminta olehnya juga bertujuan untuk menunjang Pemda Kabupaten Bandung Barat dalam rangka menghadirkan destinasi wisata baru di Kecamatan Cikalongwetan dan Cipeundeuy. Pada intinya, pihaknya tidak menghalang-halangi pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung.

Namun, dia kembali menegaskan tidak akan mengeluarkan izin apapun kepada KCIC apabila belum ada komitmen yang jelas. Aa Umbara bahkan tidak peduli jika sikapnya ini bertentangan dengan program pemerintah pusat. Dia menyebut apa yang dilakukannya demi kepentingan warga Kabupaten Bandung Barat.

“Supaya lancar, biar semua perizinan kita bisa keluarkan. Kita bukan menahan, kalau menahan kita takut diserang rakyat, jadi jangan salah kaprah juga,” ujarnya.

“Bangunannya sudah banyak dibangun, tapi izinnya belum ada. Bahkan semuanya belum ada izin, kalau tidak ada komitmen harus disetop. Tapi jika mau ketemu dan ada komitmen, kita siap mengeluarkan izin,” ungkapnya.

Aa menilai, keuntungan yang diterima oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat hanya untuk segelintir orang saja. Padahal, lahan yang dilewati di Kabupaten Bandung Barat terbilang cukup luas.

“Harus menguntungkan masyarakat, terutama yang terkena dampak. Jalan raya di Cikalongwetan sampai Cipendeuy itu rusak. Harusnya disetop dari kemarin, tapi belum. Kalau terus terusan seperti ini kami ambil cara lain. Bayangkan saja, Transit Oriented Development (TOD) memakan lahan sampai 1.280 hektare, belum warga yang terdampak juga pasti banyak,” katanya.

(bie)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …