POJOKBANDUNG.com – Pengguna jasa transportasi udara, khususnya pesawat berbiaya rendah alias low cost carrier (LCC), bisa mendapatkan tiket dengan harga lebih murah.
Pemerintah telah meminta maskapai penerbangan menurunkan harga menjadi 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Itu berlaku pada rute dan jam penerbangan tertentu.
Kebijakan tersebut mengikuti penurunan TBA 12-16 persen pada pertengahan Mei lalu. Dari kebijakan itu, rata-rata TBA turun 15 persen.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyatakan, hingga saat ini rata-rata harga tiket pesawat Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2 persen menjadi 42,7 persen. Atau, secara persentase, penurunan harga tiket mencapai 11 persen. Sementara itu, tarif tiket AirAsia 38,3 persen dari TBA.
”Dapat disimpulkan bahwa harga tiket LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak di bawah 50 persen dari TBA. Itu harapan kami ke depan,” kata Susi dalam keterangan pers kemarin (1/7).
Tiket-tiket pesawat yang diklaim murah itu akan tersedia untuk penerbangan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu. Jam keberangkatannya pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat. Namun, alokasi seat-nya tertentu saja dari total kapasitas pesawat. Artinya, hanya ada beberapa kursi dalam satu penerbangan yang diberi tiket dengan harga 50 persen dari TBA.
Biaya penerbangan murah tersebut akan ditanggung bersama oleh maskapai penerbangan, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, serta AirNav. “Jadi, antara maskapai, Angkasa Pura I dan II, Pertamina, dan lain-lain itu yang akan menanggung penerbangan murah ini. Ini juga supaya maskapai tidak menanggung sendiri, supaya tidak memberatkan,” jelasnya.
Mengenai jadwal flight dan sharing cost dari setiap pihak, Susi menyatakan belum klir. Pemerintah dan pemangku kepentingan berencana membahas masalah tersebut lebih lanjut pekan ini. Yang pasti, sharing cost yang ditanggung bersama tidak akan mengorbankan sisi safety dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara. Pemerintah juga akan berdiskusi dengan maskapai, mana saja komponen biaya yang bisa diturunkan agar harga tiket bisa lebih murah.
Kenaikan harga tiket pesawat sejak November 2018 telah memengaruhi jumlah penumpang pesawat domestik. Tercatat, penumpang pesawat domestik Januari-Mei 2019 berjumlah 29,4 juta orang. Menurun 21,33 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 37,4 juta orang.
Respons Maskapai
Hingga kemarin, sejumlah maskapai LCC belum secara konkret menjalankan imbauan untuk menurunkan harga tiket rute domestik sebagaimana yang diharapkan pemerintah. Meski begitu, mereka menyatakan bahwa perusahaan siap mengikuti keputusan pemerintah.
“Lion Air akan memberlakukan harga tiket promo sampai 50 persen dari tarif dasar batas atas (TBA). Akan diterapkan pada waktu keberangkatan dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro.
Dia mengungkapkan, Lion siap memberikan diskon tiket penerbangan untuk rute-rute populer. Sebut saja Jakarta-Medan, Jakarta-Palembang, Jakarta-Solo, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Lombok, dan Jakarta-Makassar.
Berdasar pemantauan Jawa Pos di sejumlah online travel agent, rate harga tiket rute domestik jurusan populer dari Jakarta menuju Surabaya, Jogjakarta, Denpasar, dan lainnya memang menurun jika dibandingkan dengan harga bulan lalu. Namun, harga tersebut belum mencapai 50 persen dari TBA seperti yang diharapkan pemerintah.
Untuk rute Jakarta-Surabaya, misalnya, kemarin Lion Air mematok harga tiket Rp 711.000 untuk jadwal penerbangan 8 Juli. Harga tersebut memang menurun dari harga pertengahan bulan lalu di kisaran Rp 800 ribu ke atas. Namun, jika bisa dipangkas 50 persen dari TBA, seharusnya harga bisa di angka sekitar Rp 585 ribu dengan patokan TBA Jakarta-Surabaya Rp 1.167.000.
Dimintai konfirmasi mengenai waktu pemberlakuan diskon tiket 50 persen dari TBA tersebut, pihak Lion Air enggan menjawab secara detail. “Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket,” kata Danang.
Sementara itu, maskapai AirAsia justru menyatakan bahwa harga tiket yang selama ini mereka tetapkan sudah sangat kompetitif jika dibandingkan dengan maskapai LCC lain.
“Tapi, kalau mau minta turunkan, ya akan kami ikuti,” tegas Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan.
Di situs resmi AirAsia, tarif tiket yang tertera memang lebih murah daripada pesaingnya. Untuk tanggal dan rute yang sama seperti di atas, yakni penerbangan Jakarta-Surabaya pada 8 Juli, AirAsia membanderol tiket Rp 606 ribu, sedangkan Lion Air mematok Rp 711 ribu.
Dendy menjelaskan alasan pihaknya bisa menawarkan harga tiket murah. Salah satunya, AirAsia hanya mengoperasikan satu jenis pesawat, yakni Airbus A320. Sementara itu, maskapai lain yang memiliki berbagai jenis pesawat, mulai Airbus, Boeing, hingga ATR, memerlukan spesifikasi perawatan yang berbeda untuk setiap merek pesawat itu. “Dari sisi suku cadang, satu jenis tipe pesawat juga menguntungkan. Belanja AirAsia Indonesia untuk persediaan suku cadang juga lebih dimudahkan dari segi kebutuhan tenaga kerjanya,” ungkap Dendy.
Mengenai kesiapan untuk mengakomodasi keinginan pemerintah tentang komitmen penurunan tiket 50 persen di bawah TBA pada jadwal dan rute tertentu, AirAsia menyatakan belum bisa berkomentar banyak. Termasuk strategi yang akan mereka ambil. “Kami tunggu detail arahan resminya dulu seperti apa ya,” ujar Direktur Niaga AirAsia Indonesia Rifai Taberi.
Dugaan Kartel
Pada bagian lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan bahwa pemeriksaan dugaan kartel di industri penerbangan masih berlanjut. Komisioner KPPU Guntur Saragih menyatakan bahwa semua sumber terkait sudah memenuhi panggilan KPPU. Termasuk maskapai penerbangan dan pelaku online travel agent (OTA).
“Masih pada dugaan sebelumnya bahwa memang ada indikasi kartel. Ada duopoli yang dikuasai grup Garuda dan Lion Air. Konsumen jadi tak punya pilihan karena Sriwijaya juga di bawah kendali Garuda dan AirAsia ada indikasi terboikot dari persaingan di OTA,” jelasnya.
Namun, kata Guntur, KPPU belum melanjutkan kasus itu ke proses selanjutnya. Sebab, tim investigator masih mengkaji data-data yang diperoleh. “Penyelidikan belum selesai. Masalah di aviasi ini kan kompleks. Perkara yang ditegakkan KPPU harus satu per satu,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai rangkap jabatan, Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara dapat dicopot dari posisi komisaris utama di Sriwijaya Air. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya menghormati KPPU yang menduga Ari menyalahi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
(rin/agf/c5/c9/fal)