PAB Belum Jadi Pasar Sehat

Suasana bangunan Baru di Pasar Atas Baru, di Jalan Kolonel Masturi Kota Cimahi, Minggu (30/6/2019). (foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

Suasana bangunan Baru di Pasar Atas Baru, di Jalan Kolonel Masturi Kota Cimahi, Minggu (30/6/2019). (foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Untuk menegaskan rencana Kota Cimahi menjadi Kota Sehat, Pasar Atas Baru (PAB) bakal direkomendasikan menjadi pasar sehat tahun pada tahun ini.


Dinas Kesehatan Kota Cimahi bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi untuk memenuhi syarat sebagai pasar sehat.

Ada beberapa yang harus disiapkan agar PAB layak disebut pasar sehat, yakni tersedianya ruang laktasi (ruang ibu menyusui), kamar mandi yang bersih, zonasi pedagang pasar, serta pengelolaan sampah terpadu.

“Syarat-syarat dasarnya mesti terpenuhi dulu, kalau tidak ya tidak bisa. Sekarang kita komunikasi dengan Disdagkoperind untuk menyediakan persyaratan itu,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini.

Di pasar sehat juga mesti tersedia ruang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dan akses untuk para penyandang disabilitas. Kemudian yang paling penting adalah kebersihan pasar yang terjaga.

“Kebersihan pasar itu jelas. Bagaimana saluran air dan sebagainya. Karena satu-satunya pasar yang paling berpotensi, makanya kita mesti total melakukan pembenahan,” jelasnya.

Semua syarat itu harus sudah terpenuhi pada tahun ini. Sebab, tim dari pemerintah pusat akan melalukan verifikasi dan penilaian kondisi pasar.

“Dokumen sudah masuk semua ke pusat, tinggal nanti tim akan turun melakukan verifikasi. Nilainya harus keluar tahun ini. Kita koordinasikan dengan pedagangnya juga,” jelasnya.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperind Kota Cimahi, Teja Dahliawati menyatakan pihaknya siap memenuhi berbagai fasilitas yang disyaratkan dalam pasar sehat.

“Untuk melakukan pembenahan dan penambahan fasilitas penunjang Pasar Sehat, kita sudah menyiapkan anggaran hingga Rp2 miliar,” tuturnya.

Anggaran itu dikucurkan untuk membuat ruang laktasi, mini laboratorium, dan pembenahan sektor yang sekiranya masih kurang terawat dan jauh dari kata bersih. Kemungkinan pelaksanaan fisiknya baru akan terwujud akhir tahun, mengingat saat ini pihaknya masih fokus pada perencanaan dengan konsultan.

“Kalau zonasi kan sudah dibenahi, tinggal membangun foodcourt, mini lab, dan ruang laktasi. Untuk kebersihan kita tugaskan UPT Pasar untuk bekerja maksimal,” tegasnya.

(dan)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …