POJOKBANDUNG.com, CIKALONG WETAN – Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat resmi sebagai desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikukuhkan di Gedung Olahraga Desa Ciptagumati, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (27/06/2019).
Rangkaian kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi Hari Santoso dan Kepala Desa Ciptagumati Ade Suparman.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Hari Santoso menjelaskan Desa Ciptagumati terpilih karena telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Salah satu di antaranya adalah telah terdaftarnya Kepala Desa dan perangkatnya pada program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia dalam sambutannya.
Dalam launching Gerakan Desa Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala Kepala Desa Ciptagumati Ciptagumati dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi Hari Santoso.
Program Desa Sadar Jaminan Sosial sendiri merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerjasama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan dibentuknya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini agar masyarakat desa mengenal lebih dekat program-program BPJS Ketenagakerjaan sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Juga agar muncul kesadaran para perangkat desa untuk menyejahterakan masyarakatnya yang juga para pelaku ekonomi, antara lain dalam bidang yayasan atau BUMDes, pedagang, petani dan peternak,” papar Hari Santoso.
Desa Sadar ini sebuah tindak nyata dari BPJS Ketenagakerjaan di mana dalam hal ini juga dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa akan pentingnya sebuah jaminan sosial, dalam menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa kita di manapun dan kapanpun.