POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Untuk mewaspadai potensi terjadinya kebakaran hutan di musim kemarau ini khususnya di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan inventarisasi titik-titik rawan kebakaran.
Administratur Perhutani KPH Bandung Utara, Komarudin menjelaskan, karena itu sejumlah langkah antisipasi sudah dilakukan dari sekarang termasuk mengimbau Masyarakat Desa Hutan Peduli Api (MDHPA) untuk proaktif memantau wilayahnya.
“Saat musim kemarau seperti ini memang memunculkan kerawanan akan kebakaran hutan, makanya dari sekarang kami mulai menginventarisasi titik-titik yang rawan,” kata Komarudin, Kamis (27/6).
Lanjut Komarudin mengatakan, selain upaya preventif dan represif, pihaknya juga sudah menginstruksikan ke jajaran di lapangan agar melaporkan segala kejadian di lapangan.
“Apabila ada kebakaran lakukan upaya penanganan dini secepatnya, laporkan, lalu cari tahu faktor penyebabnya apa. Ini mengingat kawasan hutan wilayah KPH Bandung Utara sangat luas yakni mencapai 20.560 hektare (ha),” ujarnya.
Setelah dilakukannya inventarisasi titik-titik rawan, kemudian akan diperkuat dengan pembuatan peta rawan kebakaran, baik di tingkat Resort Pemangkuan Hutan (RPH) maupun Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).
Termasuk juga melengkapi sarana prasarana pengendalian dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. “Pastinya ada skala prioritas. Biasanya di tingkat BKPH ada alat pemadan api ringan (APAR), tapi di tingkat RPH lebih kepada alat-alat yang sederhana,” sebutnya.
Dirinya juga telah memerintahkan jajarannya untuk memastikan pembentukan organisasi pelaksana pengendalian kebakaran hutan, berikut pejabat penanggung jawabnya.
Pada musim kemarau tahun lalu, berdasarkan data terdapat 10 kasus kejadian kebakaran hutan di KPH Bandung Utara. Berdasarkan pengalaman kebakaran hutan lebih banyak dipicu oleh faktor manusia baik yang disengaja ataupun tidak, dibandingkan dengan faktor alam.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dari pemerintah daerah, TNI/Polri, dan unsur masyarakat. Bukan hanya saat musim kemarau yang rawan kebakaran tapi juga saat musim hujan dengan ancaman bahaya longsor atau pohon tumbang,” ungkap dia.