Warga Jabar Perkokoh Kebangssan Usai Pemilu

DEKLARASI: Sejumlah toko masyarakat Jawa Barat bersama organisasi kepemudaan dan keagamaan deklarasi kebangsaan pasca-Pemilu 2019 di Kantor Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Rabu (26/6/2019).
( Foto : Azzis Zulkhairil/Radar Bandung)

DEKLARASI: Sejumlah toko masyarakat Jawa Barat bersama organisasi kepemudaan dan keagamaan deklarasi kebangsaan pasca-Pemilu 2019 di Kantor Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Rabu (26/6/2019). ( Foto : Azzis Zulkhairil/Radar Bandung)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Paguyuban Pasundan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat menggelar dialog kebangsaan bersama tokoh-tokoh se-Jawa Barat pasca-Pemilu 2019 di kantor Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Rabu (26/6/2019).

Selain dialog, seluruh tokoh-tokoh masyarakat juga membacakan deklarasi hasil kesepakatan bersama MUI Jawa Barat, Paguyuban Pasundan dan FKUB.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Jawa Barat, Rachmat Safei mengatakan, seluruh peserta kontestan pemilu jelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hasil final dari proses demokrasi. Sehingga kontestan, menurutnya, harus siap menerima apapun keputusan tersebut.

“Oleh karena itu kepada yang menang jangan sombong, itu adalah amanah yang sangat besar dan harus dijaga. Kepada yang kalah, sabar,” ujar Rachmat.

Menurut Rachmat, perdamaian dan keamanan Indonesia usai pemilu 2019 harus tetap terjaga. Hal tersebut sudah merupakan perjanjian setiap kontestan sejak awal.

“Jadi dalam suatu perlombaan ada menang ada kalah. Sebagaimana awal perjanjian kesepakatan dan ditandatangani,”ungkapnya.

Rachmat menghimbau, warga Jawa Barat tidak perlu pergi ke Jakarta untuk mengikiti aksi 212. Menurutnya masyarakat lebih baik menyaksikan keputusan Mahkamah Konstitusi melalui media massa elektronik.

“Lebih baik di masjid-masjid berdoa dan sambil mendengar putusan. Kami tidak menghalangi hak asasi untuk menyatakan pendapat. Hanya menghimbau,”kata Rachmat.

Ditempat sama, Akademisi sekaligus pengamat Hukum Tata Negara Unpas, Arief Tugiman mengatakan, pasca pemilu 2019 suasana ketegangan dalam masyararakat saat ini bisa kembali mencair. Mengingat proses penggunaan hak pilih sudah selesai.

“Tidak ada lagi kotak-kotak satu atau dua.Yang ada adalah tiga, persatuan Indonesia. Itu intinya,”ujar Tugiman.

Menurutnya, soal sengketa hukum adalah hak warga negara. Sehingga semua harus apresiasi dalam setiap prosesnya. Selain apresiasi, kata dia, masyarakat juga harus menghargai.

“Jadi kewajiban kita nanti, untuk mentaati dan mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh mahkamah konstitusi. Karena putusan MK itu bersifat final and binding,”jelasnya.

Lebih lanjut, Tugiman mengatakan, semua yang datang pada acara ini saat pemilihan ada yang berada di pihak kosong satu maupun kosong dua. Sehingga dengan adanya deklarasi menurutnya, bisa menjadi contoh untuk mempersatukan semuanya.

“Substansi deklarasi ini pertama adalah meminta kepada elite pemimpin partai politik untuk meneguhkan suasana kebangsaan dan menghindari sikap saling curiga, serta merawat kesatuan dan persatuan bangsa,” pungkasnya.

(azs)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …