POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pernyataan saksi 02 Hairul Anas Suaidi soal pemberian pelatihan kecurangan oleh Muldoko. Dinilai Muldoko tidak benar adanya.
Dimana ditekahui, Hairul Anas Suaidi menjadi saksi 02 dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6) malam. Menurut Anas, Muldoko memberikan materi yang menyebut, bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi. Materi tersebut dikatakan Anas, disampaikan Mukdoko dalam pelatihan saksi Paslon 01 Jokowi-Maruf.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko menegaskan, apa yang disampaikan Anas tidak benar, lantaran dirinya dan TKN tidak pernah memberikan pelatihan kecurangan.
Moeldoko mengaku, TKN tidak pernah memberikan materi pembekalan soal kecurangan yang dituduhkan Anas kepada pihaknya. Sehingga, dikatakanya, para saksi 02 harus hati-hati dalam berikan keterangan.
“Kepada para saksi, hey hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan. Kamu para saksi harus hati-hati, harus waspada,” ucap Moeldoko, kepada wartawan di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Kamis, (20/6).
Moeldoko juga mengungkapkan, pihaknya tidak pernah memberikam materi terkait bagaimana caranya para saksi harus melakukan kecurangan dalam Pilpres 2019, dan hal tersebut telah dibenarkan oleh hairul anas sendiri dalam persidangan.
Moeldoko menambahkan, soal para saksi 01 yang diberikan pembelajaran untuk curang saat pilpres 2019. Menurutnya sama sekali tidak ada pelatihan tersebut kepada para saksi 01.
“Saksi kami tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan, saksi Hairul Anas, jangan mudah memutar balikkan fakta. Ditambah penyampaian pernyataan tersebut di terima banyak publik.
“Janga dibalik-balik, jangan mengembangkan asumsi macem-macem, jangan mengikuti presepsinya sendiri,”pungkasnya.