POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasamita mengajak seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan istilah positif dalam melakukan pendampingan.
Agus menjelaskan, penggunaan isitilah keluarga pra sejahtera tersebut untuk menghilangkan stigma sosial negatif di masyarakat terhadap keberadaan KPM PKH.
“Mari kita biasakan menyebut KPM dengan sebutan (keluarga pra sejahtera) sehingga tidak ada lagi istilah keluarga miskin,” kata Agus, kemarin.
Disamping itu, istilah tersebut juga untuk meningkatkan kepercayaan diri KPM. Namun ia menghargai upaya yang dilakukan SDM PKH kecamatan Panotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Ia berharap penggunaan istilah keluarga miskin tidak terulang di daerah lain karena akan berdampak negatif kepada keluarga tersebut.
“Jika mau diberikan label sebaiknya gunakan ‘Keluarga Pra Sejahtera’. Kedepan harus tidak ada lagi istilah keluarga miskin,” pintanya.
Langkah ini membuat sebanyak 1.701 KPM mengundurkan diri karena sudah membaik perekonomiannya.
Dari 1.701 KPM yang mundur Kecamatan Pamotan menyumbang paling banyak yaitu 681 KPM. Sedangkan jumlah rumah KPM yang diberikan label sebanyak 2.672.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat menjelaskan, sistem labelisasi keluarga pra sejahtera tersebut merupakan bentuk sosialisasi yang diupaya SDM PKH agar KPM PKH yang telah mampu mempunyai budaya malu.
“Hal ini penting untuk menyadarkan mereka bahwa masih banyak keluarga tidak mampu lainnya yang mengantri untuk mendapatkan bantuan PKH,” pungkasnya.