24 Cabor Tolak Yoyo Kustrio

MUSORKABLUB : Pelaksanaan Musorkablub KONI Kabupaten Subang di ruang Bupati Subang, 22 Maret 2019 lalu.
(foto: M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

MUSORKABLUB : Pelaksanaan Musorkablub KONI Kabupaten Subang di ruang Bupati Subang, 22 Maret 2019 lalu. (foto: M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Polemik kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Subang terus berlanjut. Hal ini setelah dibuktikan dengan adanya penolakan dari 24 cabang olahraga (cabor), tidak mengakui kepemimpinan Yoyo Kustrio sebagai Ketua KONI Subang massa periode 2018 – 2022.

Meski belum lama ini Yoyo mengklaim telah menerima surat keputusan (SK) dari KONI Jawa Barat yang ditandatangani langsung oleh Ketuanya Ahmad Saepudin, namun sebaliknya ke 24 pengurus cabor tersebut tetap solid, dan menyatakan bahwa kepemimpinan Yoyo saat ini adalah inkonstitusional.

Mereka menilai konstitusional alias sah adalah M Sugeng Riyanto hasil dari musyawarah olahraga Kabupaten Subang luar biasa (Musorkablub) yang digelar pada tanggal 22 Maret 2019 lalu di ruang rapat Bupati Subang dan dihadiri oleh Kabid Organisasi KONI Jabar H.Muhammad Amin Fauzi dan sejumlah pengurus KONI Jabar lainnya, dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.

“Kami tetap solid, 24 Cabor menunggu KONI Jawa Barat mengeluarkan SK untuk hasil Musorkablub sesuai arahan mereka dan merujuk kepada AD/ART organisasi tahun 2017. Hasil musorkablub memilih M Sugeng Riyanto untuk melanjutkan kepemimpinan. Yoyo Kustrio sejak musorkablub sudah jelas demisioner,” ungkap Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Subang H Ellys Langi, Senin (17/6/2019).

Ketua umum KONI Kabupaten Subang terpilih hasil Musorkablub M Sugeng Riyanto, bahwa pihaknya akan menunggu jawaban KONI Jabar untuk mengeluarkan SK hasil Musorkablub. Karena, bagaimanapun organisasi memiliki aturan, dan disanalah kita berpijak.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …