Dishub Blacklist Nama Ratusan Pemudik, Kok Bisa ?

Mudk gratis dengan menggunakan kapal.

Mudk gratis dengan menggunakan kapal.

POJOKBANDUNG.com, GRESIK – Arus balik gratis dari Pelabuhan Gresik ke Bawean terakhir kemarin. Dari total kuota 1.250 penumpang yang disediakan, semua tiket ludes.


Namun, 194 tiket tidak digunakan. Dishub pun akan mem-blacklist para pemudik yang tidak memanfaatkan tiket itu.

Kabid Angkutan Dishub Gresik Roni Soebiyantoro mengatakan, kapal Natuna Express yang melayani arus balik gratis berkapasitas 250 orang. Namun, selama tiga hari pelayaran, kapal tidak selalu penuh.

Pada Sabtu (8/6) kapal hanya membawa 240 penumpang. Kemudian, Minggu (9/6) lebih parah, hanya 115 penumpang. Terakhir, kapal tersebut hanya mengangkut 201 penumpang.

”Jika ditotal, ada 194 penumpang yang tidak jadi menggunakan tiket yang sudah dipesan,” tutur Roni.

Sebaliknya, lanjut dia, saat arus mudik, tiket sepenuhnya digunakan. Saat ini dishub masih memvalidasi data untuk mengetahui jumlah pasti penumpang yang tidak jadi menggunakan tiket gratis itu.

Roni menegaskan, nama-nama pemesan yang batal memanfaatkan tiket akan masuk daftar hitam. ”Jadi, tahun depan mereka tidak bisa mengikuti mudik gratis,” katanya.

Meski demikian, para pemudik bisa tercoret dari daftar blacklist, asal sejak awal melaporkan tiketnya tidak jadi digunakan.

”Ini daftarnya pakai nomor induk keluarga (NIK), kalau dibatalkan harus lapor,” tuturnya.

Menurut dia, pemudik itu tidak jadi menggunakan tiket lantaran pindah haluan. Mereka memilih naik kapal lain.

”Tapi, tidak tahu alasan pastinya. Apakah penyesuaian jadwal atau karena hal lain, tidak tahu,” tuturnya.

Dishub Gresik menyediakan 2.500 tiket gratis selama arus mudik maupun balik. Yakni, 3 kali pelayaran dari Gresik dan 2 kali pelayaran dari Bawean saat arus mudik.

Kemudian, 3 kali pelayaran dari Bawean dan 2 kali pelayaran dari Gresik saat arus balik.

(son/c7/dio)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …