POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan solusi, terkait masalah honorarium guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) non PNS. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran di APBD-Perubahan bagi guru honorer yang tidak mendapat pencairan di bulan ini.
Selasa (14/5/2019), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengelar pertemuan dengan sejumlah organisasi atau forum guru honorer. Dalam pertemuan itu membahas ihwal honorarium tersebut. Berbagai hal dibicarakan termasuk tawaran solusi dari Disdik kepada para guru honorer.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari menuturkan, secara teknis pemberian honorarium guru dan TAS non PNS ini tertuang dalam Perda Nomor 2 tahun 2018 Pasal 14 ayat 2. Dalam Perda tersebut tercantum beberapa persyaratan agar mendapat honorarium.
Kata dia, dari Perda itu kemudian lahir Perwal yang keluar pada 2 April 2019 lalu. Dalam Perwal itu juga tertuang beberapa persyaratan agar guru dan TAS non PNS ini bisa mendapat honorarium.
“Di dalam (Perwal) mengacu standar pendidikan yang harus dimiliki guru dan standar kualifikasi TAS. Untuk guru itu minimal S1 dan bersertifikasi pendidikan. TAS itu (pendidikan minimal) SMA,” kata Mia di Kantor Disdik Kota Bandung, Selasa (14/5).
Mia mengtakan, berdasarkan data yang ada jumlah guru dan TAS non PNS di Kota Bandung ada sebanyak kurang lebih 11.200 orang. Dari jumlah tersebut ada 9.000 dinyatakan telah lulus validasi dan mendapat honorarium dalam waktu dekat.
Sementara untuk guru dan TAS non PNS yang belum tervalidsai pihaknya akan tetap diberikan honorarium. Disdik akan menyiapkan anggaran untuk guru dan TAS non PNS di APBDP.
“Tapi mungkin besarannya beda, karena nomenklaturnya berbeda. Prinsipnya tidak akan sama (dengan yang telah tervalidiasi),” ujarnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan guru honorer belum semuanya sepakat dengan tawaran Disdik tersebut. Mereka tetap berharap seluruh guru dan TAS honorer bisa tetap diakomodir di bulan ini.
“Kesepakatannya akan mendapat tapi diajuan perubahan. Kami belum putuskan setuju. Ini baru tawaran dari Disdik,” kata Ketua Aliansi Guru Honorer Indonesia (AGHI) Kota Bandung, Iman Supriatna.
“Harapannya semua honorer mendapatkanya untuk tahun sekarang. Mudah-mudahan Pemkot Bandung bisa memberikan yang terbaik,” sambung Iman.
Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung, Iwan Hermawan menegaskan, berdasarkan penelusuran FAGI jumlah guru dan TAS non PNS Kota Bandung sebanyak 11.286 orang. Kemudian yang terjaring masuk klasifikasi perwal di perkirakan sebanyak 88.173. Lalu yang belum terjaring diperkirakan jumlahnya 2.413 orang.