Diragukan Prabowo dan BPN, Begini Cara Lembaga Survei Lakukan Quick Count

POJOKBANDUNG.com – Sejak Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan timnya teriak soal validitas hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, publik dibuat bertanya-tanya, ‘Apa sih quick count itu? Bagaimana lembaga survei melakukan proses hitung cepat, sehingga didapatkan angka demikian?’

Secara sederhana, quick count atau dalam Bahasa berarti hitung cepat merupakan kegiatan ilmiah, terutama bertumpu pada ilmu statistika, yang bertujuan untuk memprediksi hasil pemilu. Nah, salah satu lembaga survei yang melakukan kegiatan ilmiah ini yaitu Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Kepada JawaPos.com (Induk pojoksatu), Direktur SMRC Sirojudin Abbas menuturkan, kegiatan ini diharapkan dapat menekan spekulasi akibat ketidakpastian hasil pemilu. Quick count juga berfungsi sebagai instrumen pembanding hasil rekapitulasi suara yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“K (alau tidak ada quick count, kita tidak punya alat untuk mengecek kualitas kerja KPU yang dibiayai mahal oleh rakyat,” katanya, dihubungi Sabtu (20/4).

Namanya kegiatan ilmiah, pastilah proses hitung cepat tidak dilakukan asal-asalan, alias harus bisa dipertanggungjawabkan baik proses maupun hasilnya. Pada pemilu serentak 2019 ini, populasi quick count SMRC adalah seluruh suara sah yang tersebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara nasional, yang sebanyak 809.497 TPS.

Adapun sampel dipilih dengan menggunakan metode stratified systematic cluster random sampling dari populasi tersebut. Metode itu dilakukan melalui dua prosedur.

Pertama, stratifikasi. TPS dikelompokkan menurut wilayah daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan status perdesaan-perkotaan. Stratifikasi dilakukan guna menekan error, yakni dengan membuat sampel terdistribusi proporsional pada setiap stratum (irisan dapil dan wilauah perdesaan-perkotaan).

Kedua, systematic cluster random sampling. Di masing-masing stratum tadi, dipilihlah TPS (sebagai cluster) secara systematic random sampling dengan jumlah proporsional.

“Total dirandom 6.000 TPS. Seluruh suara sah di TPS terpilih menjadi sampel quick count,” lanjut Sirojudin.

Kemudian, dari 6.000 TPS tadi, sebanyak 93 TPS tidak bisa dijangkau oleh relawan quick count. Mayoritas adalah yang berada di wilayah Indonesia timur, terutama di Papua.

Dengan demikian, hitung cepat dilakukan di 5.907 TPS. Dari data sementara yang masuk, quick count untuk pilpres dilakukan di 5.897 TPS (99,83 persen). Sementara untuk pileg dilakukan di 5.838 TPS (98,83 persen).

SMRC mempunyai alasan memilih sampel TPS cukup banyak, hingga hampir 6.000 TPS. Sirojudin menuturkan, mereka ingin menekan error hingga di bawah satu persen.

“Dari hasil simulasi diketahui bahwa quick count 6.000 TPS bisa menghasilkan akurasi yang sangat tinggi, dengan error lebih kurang hanya 0,47 persen,” ungkapnya.

Alur Data Quick Count
Setelah ditentukan TPS yang menjadi sampel hitung cepat, maka ditugaskan masing-masing satu orang di TPS tersebut. Selanjutnya, relawan quick count tadi mencatat lalu mengirim data hasil suara di TPS lewat aplikasi pengiriman data.

Di Data Center LSI-SMRC, data tersebut kemudian divalidasi, dihitung, lalu ditransfer ke media baik TV, media online, maupun lainnya. Begitulah hasil quick count disiarkan melalui media dengan angka yang terus bergerak sesuai data yang sudah masuk.

Kontrol dan Validasi Data
Sirojudin juga menjelaskan kontrol kualitas. Misalnya memberikan pelatihan relawan yang dilakukan secara intensif beberapa hari sebelum dilaksanakannya pemilu 2019.

Selanjutnya melakukan simulasi bersama. Itu dilakukan selama dua hari pada H-2 dan H-1 pemilu 2019. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses quick count dapat berjalan dengan baik.

“Pada hari-H petugas di data center menelepon relawan untuk memastikan relawan benar-benar bertugas di TPS-TPS yang telah ditentukan,” jatanya.

Mengenai validasi, lembaga yang bernaung di bawah Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) ini memastikan keabsahan mulai dari relawan atau pengirimnya, hingga isi data itu sendiri.

Nomor hand phone pengirim terdaftar sebagai nomor hand phone relawan. Kemudian, isi data meliputi suara calon atau partai, suara tidak sah, dan informasi lain.

“Lembar catat hasil penghitungan suara di setiap TPS quick count juga harus ditandatangani ketua TPS (KPPS) bersangkutan,” tuturnya.

Hingga Jumat (19/4) pukul 04.44, data masuk dalam quick count SMRC mencapai 99,83 persen. Dengan margin of error plus minus 0,5 persen, maka perolehan suara Jokowi-Ma’ruf Amin ada di kisaran 54,33-55,33 persen. Sedangkan, Prabowo-Sandi di kisaran 44,67-45,67 persen.

(jpc)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …