POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung
buka gerai perekaman e-KTP di Festival Citylink dan Bandung Trade Center (BTC). Kebijakan tersebut untuk meminimalisir keluahan warga yang tak bisa mencoblos karena terkendala persyaratan dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong W Nuraeni mengajak, warga Kota Bandung untuk segera melakukan perekaman e-KTP yang sudah disediakan agar bisa menyuarakan hak pilihnya.
“Warga Kota Bandung yang berumur 17 tahun langsung gunakan hak pilihnya. Bagi yang terkendala persyaratan dokumen datang ke gerai yang kami sedaiakn,” ucap Popong, Selasa (16/4/2019).
“Datang saja ke gerai, akan kami layani untuk perekaman E-KTP,” sambungnya.
Selain membuka gerai di dua tempat, kata popong, warga juga bisa melakukan perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan saat pencoblosan.
“Perekaman bisa dilakukan disetiap kantor kecamatan di Kota Bandung,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana juga mengajak warga untuk segera melakukan perekaman data, khususnya yang sudah berumur 17 tahun.
“Kalau dokumen kependudukannya sudah ada, bisa langsung menggunakan hak pilihnya,” kata Yana.
Kata yana, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi keluhan masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS karena terkendala masalah administrasi, seperti soal kepemilikan E-KTP.
“kami sudah pantau sampai ke titik-titik kewilayahan mengenai kesiapan Kota Bandung. Saya juga sudah menitipkan, apapun potensi permasalahan harus sigap ditangani,” tandasnya.(mur)