Warga Protes Pembongkaran Benteng Perumahan Bahagia Permai


AUDIENSI: Warga Komplek Bahagia Permai, RW 05/ RT 02, Kelurahan Margasar Kecamatan Buahbatu, Arifin saat audiensi di kantor Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin (15/4/2019)
(foto : IST)

AUDIENSI: Warga Komplek Bahagia Permai, RW 05/ RT 02, Kelurahan Margasar Kecamatan Buahbatu, Arifin saat audiensi di kantor Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin (15/4/2019) (foto : IST)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sejumlah warga Komplek Bahagia Permai, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung adukan pembongkaran benteng pembatas ke Komisi C DPRD, Kota Bandung. Warga mengeluh lantaran pembongkaran tersebut tak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Jadi di dekat komplek kami (Komplek Bahagia Permai) akan dibangun komplek baru namanya Bahagia Asri. Jika melihat dari izin yang mereka miliki, hanya punya akses jalan ke Kiara Asri dan Cipagalo,” ucap salah seorang warga Komplek Bahagia Permai, RW 05/ RT 02, Kelurahan Margasar, Kecamatan Buahbatu, Arifin, Senin (15/4/2019).

Menurut Arifin, meski pengembang sudah memiliki akses jalan tersebut (Kiara Asri dan Cipagalo). Namun sepertinya mereka masih merasa kurang.

“Sepertinya jika dinilai dari sisi ekonomis, akses jalan ke Bahagia Asri ini lebih menguntungkan. Makanya oknum pengembang, disaksikan aparat kepolisan dan petugas satpol PP melakukan pembongkaran benteng milik perumahan kami,” papar Arifin.

Pembongkaran ini, lanjut Arifin, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke warga. Bahkan, akibat dari perlakukan tersebut ada efek psiklogis yang menganggu warga sekitar.

“Sekarang kondisi di komplek kami jadi tidak aman dan tidak nyaman, karena ada oknum ormas pendukung pengembang yang melakukan intimidasi. Bahkan, ada tindakan kriminalitas seperti pencurian, di kawasan tersebut,” ujar Arifirn.

“Harapan kami benteng bisa dibangun lagi sehingga keamanan dan kenyamanan warga bisa kembali lagi,” sambungnya.

Menangapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan mengatakan, pihaknya akan membicarakan terlebih daulu masalah ini secara internal.

“Setelah kami melakukan rapat internal baru akan kami panggil dinas terkait untuk menanyakan izin pembongkaran tersebut,” kata Agus.

Agus menyebut, dilihat dari sisi pembongkaran bisa saja menyalahi aturan, karena merupakan pengrusakan barang milik orang lain.

“Kita akan tanyakan kenapa terjadi pembiaran pembongkaran tersebut,” katanya.

Senada dengan Agus, Anggota DPRD Komisi C dari Fraksi PKS, Tedy Rusmawan mengatakan, kejadian ini harus ditelusuri terlebih dahulu. Harus ditelisik siapa yang memberi izin pembongkaran, apalagi disaksikan aparat.

“Seharusnya sebelum melakukan pembongkaran ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga,” terangnya.

Untuk itu, Tedy juga mengatakan, akan melakukan peninjauan lapangan, agar bisa melihat langsung seperti apa kondisi di lapangan.

(mur)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …