Cimahi, Layani Pembuatan KTP Elektronik di Hari Libur

ILSUTRASI : Petugas Disdukcapil Kota Cimahi sedang melayani keperluan masyarakat terkait administrasi kependudukan.
(foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

ILSUTRASI : Petugas Disdukcapil Kota Cimahi sedang melayani keperluan masyarakat terkait administrasi kependudukan. (foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Menjelang pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019, pelayanan pengurusan pembuatan KTP-el di Kota Cimahi buka setiap hari meskipun libur.

Seperti pada hari Minggu (14/4/2019), masyarakat berbondong-bondong mengantre mengurus pencetakan KTP-el, baik perekaman maupun pencetakan.

Andri Dwi Nugroho (17), memanfaatkan momen tersebut untuk membuat KTP-el, mengingat ia baru menginjak usia 18 tahun pada bulan April ini.

“Baru sempat bikin sekarang karena kemarin masih sekolah jadi sibuk. Memudahkan juga karena kalau hari biasa tidak sempat,” ujar Andri saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah.

Jika tidak memungkinkan untuk dicetak dalam satu hari, ia akan mengurus surat keterangan agar bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilu nanti.

“Kebetulan ada pelayanan hari Minggu. Mau digunakan untuk milih, mudah-mudahan langsung jadi. Kalau tidak paling pakai suket,” terangnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi M Suryadi memastikan sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu Serentak 2019 seluruh warga Kota Cimahi sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Pemilu 17 April mendatang, InsyaAllah semua wajib KTP bisa mencoblos,” ujarnya.

Pihaknya berupaya memberikan pelayanan secara optimal kepada warga pemohon pembuatan KTP-el, salah satunya dengan memberikan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.

“Khusus jelang hari pencoblosan, kita buka layanan pengurusan KTP-El mulai 13 April 2019 hingga hari pencoblosan 17 April 2019. Tidak hanya baru warga yang baru mengajukan KTP-el, tapi juga berlaku untuk yang rusak maupun hilang dengan memenuhi persyaratan yang diminta,” katanya.

Berdasarkan data Konsolidasi Data Bersih (KDB), jumlah wajib KTP-el di Kota Cimahi mencapai 347.000 jiwa. Jumlah tersebut terus bertambah seiring kemunculan warga yang baru berusia 17 tahun maupun warga yang pindah ke Kota Cimahi.

“Setiap harinya selalu ada warga yang mengajukan pembuatan KTP-el, terutama yang baru menginjak usia 17 tahun,” jelasnya.

(dan)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …