POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kepolisian kembali menegaskan ihwal penindakan penyebar hoaks yang semakin sistematis dan gencar menjelang hari pencoblosan Pemilu 2019. Sebab, informasi hoaks dengan penyebarannya yang masif kian meresahkan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
“Penyebaran hoaks besar dan masif, jumlahnya pun puluhan ribu. Kita akan jerat mereka dengan aturan hukum yang tegas agar pelakunya jera,” kata Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri, Irjen Pol Drs W Herry Wibowo, di Bandung, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, perkembangan dunia telekomunikasi dengan keberadaan internet dan media sosial membuat hoaks dapat menyebar dengan cepat. Saat ini masyarakat lapisan apa pun dan dimana pun sudah menggunakan android, sehingga jika tidak bijak menggunakannya bisa terjerumus pada hal yang merugikan diri sendiri.
“Jangan jadikan pesta demokrasi jadi ajang saling membenci,” jelasnya.
Kata dia, Pemilu 2019 dinilainya memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi karena Pilpres dan Pileg digabung. Untuk itu, TNI dan Polri sudah menyiapkan langkah-langkah agar pemilu berjalan sejuk. Bagi mereka yang memiliki hak pilih akan dilindungi dan tidak ada paksaan untuk memilih siapa pun. Jika ada intimidasi atau menghalang-halangi mencoblos, akan dijerat Pasal 351 UU Pemilu dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
“Adanya lima kertas suara diperkirakan membuat waktu pencoblosan memakan waktu lama. Oleh karena itu di Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2019 dan juga surat telegram yang dikeluarkan, jika sampai jam 14.00 WIB masih ada antrean warga yang sudah terdaftar mencoblos maka tetap harus dilayani,” paparnya.
Herry melanjutkan, hal ini untuk menghindari angka golput atau warga yang tidak mencoblos yang berdasarkan data Pemilu 2014 angkanya masih 30 persen. Belum lagi ditambah kelompok swing voters atau yang pada 2014 belum punya hak suara sebesar 25 persen.
Sehingga, jika mereka-mereka tidak mencoblos dikhawatirkan pemilu tidak berkualitas. Padahal, biaya yang telah dikeluarkan pemerintah untuk sosialisasi pesta demokrasi ini tidak kecil.
“Jadi datangi TPS dulu, gunakan hak suara, baru setelah itu liburan. Luangkan waktu sekitar lima menit untuk menentukan arah pembangunan bangsa ke depan,” pungkasnya.