Perangkat Desa Se-Kab Bandung Wajib Ikut BPJS TK

Dari kiri: Aang Supono SH, Kakacab BPJS TK Bandung Soekarnohatta, Alpian SE, MM Kakacab BPJSTK Bandung Lodaya,  Drs. H. Teddy Kusdiana, MSi Sekretasis Daerah Kabupaten Bandung, Drs.H. Tata Irawan Subandi M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  dan Drs. Rukmana M.Si Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi. Foto Istimewa

Dari kiri: Aang Supono SH, Kakacab BPJS TK Bandung Soekarnohatta, Alpian SE, MM Kakacab BPJSTK Bandung Lodaya, Drs. H. Teddy Kusdiana, MSi Sekretasis Daerah Kabupaten Bandung, Drs.H. Tata Irawan Subandi M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Drs. Rukmana M.Si Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi. Foto Istimewa

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya bekerjasama dengan Kantor Cabang Bandung Soekarnohatta dan Pemkab Bandung menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor  57 tahun 2018 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat Desa Se Kabupaten Bandung.

Perbup tersebut menginstruksikan kepada semua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kepala desa , Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) , Kepala BUMD yang ada di wilayah Hukum Kabupaten Bandung yang mempekerjakan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretasis Daerah Kabupaten Bandung Drs. H. Teddy Kusdiana, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs.H. Tata Irawan Subandi, M.Si, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Drs. Rukmana M.Si, Kepala Kantor Cabang Bandung Lodaya Alpian S.E., M.M., Kepala Kantor Cabang Bandung Soekarnohata Aang Supono S.H., dan seluruh parangkat desa se Wilayah Kabupaten Bandung.

Pada pembukaan acara sosialisasi dalam sambutanya Bapak Alpian S.E., M.M. menyampaikan bahwa di Kabupaten Bandung terdapat 31 Kecamatan dan 270 desa. Sampai dengan saat ini baru 7 kecamatan dan 10 desa yang perangkatnya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara sisanya masih belum terdaftar.

Harapannya dengan adanya sosialisasi Perbup No 57/2018 dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan seluruh perangkat desa Kabupaten Bandung dapat menjadi peserta dan mengikuti 4 program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK), Jaminan Kematian(JKM) serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan bila perlu Jaminan  Pensiun (JP). Kami juga terus menghimbau kepada seluruh pekerja dan Perusahaan ataupun badan usaha termasuk Pegawai Non ASN untuk ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini bertujuan agar seluruh pekerja dapat memperoleh perlindungan dari risiko-risiko sosial ketenagakerjaan sehingga universal coverage dapat terwujud di Kabupaten Bandung”  tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Drs. H. Teddy Kusdiana, M.Si  yang mewakili Bupati dalam sambutanya juga menekankan bahwa pentinganya jaminan sosial bagi para perangkat desa sebagai bagian dari unsur pemerintahan.

”Dengan Perbub No 57/2018 Pemerintah daerah akan terus berupaya dan mendorong untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para perangkat desa melalui terpenuhinya jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Untuk ini beliau meminta kepada seluruh perangkat desa se Kabupaten Bandung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam 4 program perlindungan dasar,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian sejumlah 24 juta Rupiah kepada ahli waris Alm. Erna Priyatna yang merupakan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Bandung. Almarhum telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada bulan maret 2018 pada dua program yaitu JKK dan JKM. Beliau meninggal dikarenakan sakit pada awal tahun 2019, saat itu masih menjadi peseta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan salah satu bukti manfaat dari program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, santunan ini mungkin tidak dapat mengantikan duka dari keluarga Alm. Erna Priyatna, tetapi diharapkan santunan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Alpian S.E., M.M.  Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Lodaya.

Alpian, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bandung dan sangat mengapresiasi dukungan yang luar biasa yang diberikan oleh Bupati Bandung atas implementasi Jaminan Sosial untuk seluruh perangkat desa se Wilayah Kabupaten Bandung.

 (sol/pojokbandung)

 

 

 

 

 

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …