POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya dapat memberikan pelayanan prima kepada para pesertanya. Salah satu layanan yang diberikan adalah “Pick Me Up Service” yaitu dengan mengantarkan klaim secara langsung kepada peserta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya, Alpian menuturkan Pick Me Up Service ini dapat dilakukan jika peserta benar-benar memiliki keterbatasan dalam mengurus klaim secara langsung. ”Seperti sakit kronis atau sakit keras dengan melampirkan surat keterangan dokter,” ujar Alpian, Rabu (13/3/2019).
Alpian mengatakan BPJS Ketenagakerjaan selalu berkomitmen untuk memberikan service excellence kepada para pesertanya. Sehingga layanan antar jemput klaim ini diyakini sangat bermanfaat bagi peserta yang memilili keterbatasan.
“Apapun pekerjaannya, jabatannya, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama dari kami. Dan pick me up service ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami kepada para pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan,” kata Alpian.
Penyerahan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 12 juta rupiah secara langsung di kediaman Adun pada Selasa (12/3/2019).
Adun merupakan karyawan perusahaan Kramat Djati Asri Sejati bekerja sebagai pengemudi bus. Beliau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2011 dikarenakan stroke yang menyerang syarah otak, beliau mengalami hilang ingatan sehingga tidak dapat bekerja kembali sebagaimana mestinya, maka pada awal tahun 2019 beliau mengundurkan diri.
Santi mewakili pihak keluarga bapak adun sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. ”Dana ini akan di gunakan untuk pengobatan ayah saya,” pungkasnya.
(sol/pojokbandung)