Penindakan Bangunan Pemkot Tak Berizin Lambat

Penindakan Bangunan Pemkot

Penindakan Bangunan Pemkot

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bingung ihwal penerapan prosedur penertiban gedung tak berizin. Salah satu penyebabnya adalah prosedur waktu yang cukup panjang untuk sampai ke ketahap penindakan.

Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana. Menurutnya,
prosedur penertiban gedung tidak berizin memang memakan waktu yang panjang. Yana berujar, jika menemukan ada pelanggaran, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan sebagai tahap awal.

“Kami akan mengirimkan surat peringatan. Surat peringatannya juga sampai tiga kali,” ucap Yana kepada wartawan, Senin (4/3/2019).

Yana melanjutkan, dalam rentang waktu surat peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga, pengusaha tetap menjalankan usahanya. Untuk yang membangun tetap melakukan pembangunan, bahkan mungkin sampai bangunan itu selesai.

“Dari surat peringatan pertama hingga ketiga, si pengusahan tetap melanjutkan pembangunan. Mekanismenya memang harus surat pertama keluar, baru kedua dan ketiga baru selanjutnya bisa penindakan,” papar Yana.

Meski demikian, Yana mengatakan, pihaknya untuk sementara tidak bisa berbuat banyak mengingat batas waktu yang diberikan kepada pengusaha ini sudah menjadi ketentuan.

“Saya tidak tahu persis kenapa pengusaha melakukan pelanggaran izin. Mungkin memang tidak semua pengusaha melakukan pelanggaran, tapi saya kembali mengingatkan pengusaha untuk taat aturan,” pintanya.

Ditanya kemungkinan ada hotel lain yang melakukan pelanggaran serupa Yana mengaku tidak mengetaui persis. Karenanya, Yana meminta aparat kewilayahan untuk melakukan pemantauan lebih intens. Selain itu, Yana juga sangat mengapresiasi jika ada masyarakat yang melakukan pemantauan dan pelaporan.

“Akan lebih baik, kita tahu ada pelanggaran dari awal. Sehingga bisa dilakukan pencegahan atau peringatan,” katanya.

Disinggung mengenai kelanjutan Hotel Sheo dan Hotel De Java yang sudah disegel karena melakukan pelanggaran, Yana menyebut pihaknya belum melakukan pemantauan lebih lanjut.

“Yang jelas segelnya masih terpasang. Tapi kelanjutannya seperti apa, saya belum melakukan pemantauan lagi,” pungkasnya.

(mur)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …