(KPU) Kota Cimahi Bingung Cari Tempat Penyimpanan Surat Suara Pemilu 2019.

Petugas menurunkan surat suara pemilu di gudang logistik KPU Cimahi, gedung LKMD, Jalan Padasuka, Kota Cimahi, Selasa (26/2/2019).( foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT )

Petugas menurunkan surat suara pemilu di gudang logistik KPU Cimahi, gedung LKMD, Jalan Padasuka, Kota Cimahi, Selasa (26/2/2019).( foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT )

POJOKBANDUNG.COM, CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi sempat kelimpungan mencari tempat penyimpanan untuk 1 juta lembar surat suara Pemilu 2019 yang dikirim dari percetakan di Rancekek.

Hal itu karena pengiriman surat suara ini dipercepat dari jadwal semula yang diagendakan pada 15 Maret mendatang. Setelah mengetahui rencana pengiriman, pihaknya bergerak cepat mencari tempat penyimpanan surat suara.

“Kalau melihat tahapan pengiriman dari pabrik memang tanggal 25 Februari sudah selesai dan pengepakan selesai lebih awal. Tapi rencananya kan bulan Maret, jadi ini mendadak. Makanya kami langsung koordinasi dengan Bawaslu juga,” ungkap Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman, saat ditemui di gedung LKMD, Jalan Padasuka, Selasa (26/2/2019).

Sebanyak 1.169.697 surat suara Pemilu 2019 sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. Surat suara itu diangkut menggunakan delapan truk box dari percetakan di Rancaekek, Kabupaten Sumedang dan tiba di Gudang LKMD.

Namun yang diterima hari ini baru surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat DPR RI sebanyak 387.898 lembar, DPRD Provinsi Jawa Barat sebanyak 387.898 lembar, serta surat suara Pileg DPRD Kota Cimahi sebanyak 393.901. Surat suara itu termasuk 2 persen cadangan.

Untuk surat suara khusus DPRD Kota Cimahi ada tambahan 1.000 lembar setiap Daerah Pilihan (Dapil). Sebab, jumlah kebutuhan untuk enam Dapil di Kota Cimahi berbeda-beda.

Untuk Dapil 1 kebutuhan surat suaranya sebanyak 63.410 lembar, Dapil 2 sebanyak 52.073 lembar, Dapil 3 sebanyak 90.518 lembar, Dapil 4 sebanyak 75.728 lembar, Dapil 5 sebanyak 59.021 lembar, dan Dapil 6 sebanyak 53.601 lembar.

“Dari 8 truk itu ada sekitar 2.400 dus surat suara, ada satu dus yang agak rusak, mungkin tertimpa tapi sudah kami pisahkan,” jelasnya.

Sementara untuk pengiriman surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan DPD, akan dikirim 15 atau 16 Maret mendatang. Itupun jika tak ada perubahan jadwal seperti pengiriman surat suara hari ini.

“Kalau yang belum dikirim itu surat suara Pilpres dan DPD. Menurut jadwal, surat suara Pilpres tanggal 16 Maret, untuk DPD tanggal 15 Maret,” tandasnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, terpaksa menyetujui penyimpanan surat suara di gudang LKMD yang sebetulnya tidak masuk rekomendasi.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Yasin mengatakan, penyimpanan di gedung LKMD itu bisa menghambat kerja KPU, karena dinilai tidak efektif.

Menurut dia, surat suara itu sebaiknya langsung disimpan di gedung lain yang masih kosong, karena di gedung yang sama akan dilakukan pelipatan juga.

“Kalu memaksakan, nantinya malah kerja dua kali,” kata Ahmad.

Pihaknya meminta KPU Kota Cimahi segera mencari gedung lain yang lebih representatif mengingat waktu semakin mendesak untuk pelipatan surat suara.

“Untuk pelipatan surat kami rekomendasikan cari tempat lain, tapi konsekuensinya terjadi perpindahan surat suara, padahal bisa menyebabkan kerusakan kalau tidak hati-hati. Mesti tersedia CCTV juga jadi bisa mempermudah pengawasan,” tuturnya.

(dan)

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …