POJOKBANDUNG.com – Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ramai diperbincangkan mengenai lahan yang dikuasai seluas 340 ribu hektare (ha), dengan rinciannya seluas 220 ribu ha di Kalimantan Timur dan 120 ribu ha di Aceh Tengah. Tanah atau lahan tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU) atau tanah milik negara.
Mengenai lahan milik Prabowo yang sempat viral beberapa waktu yang lalu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, luas lahannya sama saja mengalahkan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 664,01 km persegi. Karena jika dihitung luas lahan 340 ribu ha setara dengan 3.400 km persegi. Berarti 5 kali lebih luas dari wilayah Ibu Kota.
Sementara berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Agustus 2018, Prabowo memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,95 triliun.
Pundi-pundi kekayaan itu bersumber dari sejumlah perusahaan atau bisnis kakap di bawah kendalinya yang bergerak di bidang perkebunan, tambang, batu bara, dan kelapa sawit.
Deretan perusahaan yang dimiliki Pria berusia 67 tahun itu, di antaranya PT Kertas Nusantara (sebelumnya bernama Kiani Kertas), Nusantara Group yang membawahi 27 perusahaan di dalam dan luar negeri, Nusantara Kaltim Coal, PT Kiani Hutani Lestari, PT Belantara Pusaka, PT Tanjung Redeb Hutani, dan PT Tusam Hutani Lestari.
Harta kekayaan Prabowo senilai Rp 1,95 triliun tersebut, berasal dari, Tanah dan Bangunan senilai Rp 230,44 miliar. Tanah dan bangunan seluas 841 meter persegi (m2)/850 m2 di Jakarta Selatan Rp 24,84 miliar. Tanah seluas 48.970 m2 di Bogor senilai Rp 6,46 miliar. Tanah seluas 8.905 m2 di Bogor senilai Rp 5,46 miliar.
Ada juga tanah dan bangunan seluas 8.365 m2/2.175 m2 di Jakarta Selatan Rp 124,76 miliar. Bangunan seluas 760 m2 di Bogor senilai Rp 5 miliar. Tanah seluas 2.100 m2 di Bogor senilai Rp 45 miliar. Tanah dan bangunan seluas 1 m2/180.000 m2 di Bogor senilai Rp 15 miliar. Dan, tanah dan bangunan seluas 1 m2/61 m2 di Bogor Rp 400 juta.
Selain itu, tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/800 m2 di Bogor Rp 3 miliar serta bangunan seluas 500 m2 di Bogor senilai Rp 500 juta.
Bukan cuma tanah, ada juga transportasi dan Mesin senilai Rp 1,43 Miliar, diantaranya Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2005 senilai Rp 400 juta, mobil Honda CR-V Jeep Tahun 2007 senilai Rp 200 juta, mobil Land Rover Jeep Tahun 1994 senilai Rp 50 juta, Mobil Mitsubishi Pajero Jeep Tahun 2000 senilai Rp 175 juta, Mobil Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2000 senilai Rp 50 juta.
Kemudian, ada Motor Suzuki Tahun 2002 senilai Rp 7,5 juta, Mobil Toyota Lexus Jeep Tahun 2002 senilai Rp 500 juta, Mobil Land Rover Jeep Tahun 1992 senilai Rp 50 juta.
Sementara harta bergerak Lainnya senilai Rp 16,42 miliar yang mencakup, Surat Berharga senilai Rp 1,70 triliun, Kas dan Setara Kas senilai Rp 1,84 miliar, Harta Lainnya Nihil dan Utang Nihil
Nilai kekayaan Prabowo saat ini senilai Rp 1,95 triliun naik sekitar Rp 280 miliar dibanding harta kekayaan pada Mei 2014 lalu yang mencapai Rp 1,67 triliun.
Sebagai perbandingan, daftar kekayaan Prabowo yang dilaporkan ke KPK tahun 2014 dan bisa diakses di acch.kpk.go.id diantaranya, harta Tidak Bergerak (4 Bidang Tanah dan 3 Bangunan di Jakarta Selatan dan Bogor) senilai Rp 105,89 miliar. Harta Bergerak dimana alat Transportasi dan Mesin Lainnya (7 mobil dan 1 unit motor) senilai Rp 1,43 miliar.
Ada juga Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, dan Usaha Lainnya senilai Rp 12,19 miliar. Terdiri dari Peternakan 102 ekor kuda senilai Rp 5 miliar, Peternakan 512 ekor kambing senilai Rp 896 juta, Peternakan 80 ekor sapi senilai Rp 6,3 miliar
Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 4,22 miliar meliputi Barang-barang seni dan antik senilai Rp 3 miliar, Benda bergerak lainnya senilai Rp 1,22 miliar, Surat Berharga senilai Rp 1,52 miliar, Giro dan Setara Kas Lainnya senilai Rp 20,49 miliar, sementara Piutang Nihil.
(jpc)