Kantor Pemerintahan Jabar Akan di Pindah ke Bojong Soang

kantor pemerintahan jabar akan pindah ke bojong soang

kantor pemerintahan jabar akan pindah ke bojong soang

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pusat Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung sudah tidak efektif dan efisien. Atas dasar itu, kantor pemerintah diwacanakan bakal dipindahkan ke daerah Tegalluar, Kecamatan Bojong Soang, Kabupaten Bandung.


 

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/2/2019). Wacana pemindahan kantor pemerintahan itu sudah masuk pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Uu mengklaim, rencana sudah diketahui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Uu menyebut, kemacetan di Kota Bandung menjadi salah satu faktor yang membuat ide ini muncul. Sementara kantor dinas yang ada di Pemerintah Provinsi Jabar terpisah-pisah. Uu menilai kondisi ini tidak relevan dengan visi efisiensi dan efektivitas yang dibawanya.

“Itu sudah dibahas karena di sini kan macet. Kemudian (kantor) pemerintah di sini acak-acakan (terpisah). Terasa sama saya disaat butuh dinas minimal nunggu 20 menit itu yang dekat. Sementara tamu menunggu dan kebijakan dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Uu.

Uu berharap, pemindahan kantor pemerintahan dengan pola terpusat ini bisa berlangsung dalam masa kepemimpinanya dalam lima tahun ke depan.

“Salah satu solusinya memindahkan pemerintahan ke wilayah Tegalluar dan itu menurut kami dibutuhkan untuk koordinasi bersama dinas dengan satu kawasan,” ucapnya.

Sementara Gedung Sate yang selama ini digunakan sebagai kantor pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dimanfaatkan untuk hal lain, meski ia belum tahu untuk apa. Semua sudah dibicarakam bersama DPRD meski pembahasannya belum resmi.

“Gedung ini (Gedung Sate) bisa dimanfaatkan untuk yang lain. Sudah dikomunikasikan (dengan DPRD) Jabar tapi masih nonformal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Taufiq BS mengakui sedang mengkaji wacana pemindahan kantor pemerintahan Provinsi Jabar. Namun, kajian tersebut belum menyentuh aspek tempat atau lokasi pengganti. Seperti, wilayah Tegalluar di Kabupaten Bandung.

Saat ini, kata Taufiq, pihaknya masih melakukan identifikasi mengenai lokasi yang harus sesuai dengan aturang yang ada. Seperti memenuhi aspek aman dari ancaman bencana alam dan tidak dibangun di atas lahan yang dilindungi.

Dari aspek hukum, wacana yang disampaikan Uu itu tidak melanggar aturan asal memenuhi unsur yang ditentukan.

“Ada aturannya bahwa pusat pemerintahan atau induk kota provinsi harus seperti apa,” katanya.

Secara lokasi, yang diharapkan oleh pihaknya adalah berada di dalam satu kawasan. Jadi tidak terpencar-pencar seperti yang terjadi saat ini. Itu tujuan utamanya.

“Yang kedua supaya lebih efisien dan efektif dalam pemanfaatanya. Ketiga supaya publik mudah mengakses layanan. Karena dalam satu kesatuan,” pungkasnya.

(azs)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …