POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Minimnya pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barat (KBB), berdampak pada tindakan indisipliner.
Akibat minimnya pengawasan tersebut, belum lama ini salah seorang ASN pada Dinas Pendidikan (Disdik) harus berhadapan dengan hukum, karena kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,29 gram.
Terungkapnya kasus tersebut, membuat geram Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Pihaknya merasa kecolongan, karena ternyata abdi negara yang menjadi tauladan masyarakat ini tidak maksimal menjalankan amanah. Bahkan, menurutnya kejadian ini merupakan salah satu tanggungjawab Kepala Disdik dalam pengawasan anak buahnya.
“Kadisdik yang harus benar-benar memantau bawahannya, Kadisdik itu seharusnya bisa keliling ke setiap daerah, karena disdik yang paling banyak ASN-nya,” kata Aa Umbara.
Sementara mengenai sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran berat, lanjut Aa, harus segera di proses sesuai prosedur.
“Kalau sekarang masih ada yang seperti itu ya silakan proses, sanksinya sesuai kapasitas Kabupaten, kalau dia mempunyai jabatan apa ya turunin,” ungkapnya.
Umbara pun mengatakan, untuk pemecatan PNS sendiri kapasitasnya berada di Pemerintah Pusat yaitu di Kemenpan.
“Kalau pemecatan ASN itu kan ada kapasitas pusat, jadi kita tinggal ajuin aja. Kalau memang harus di pecat, ya tinggal pengajuan ke kemenpan, karena prilaku narkoba itu sudah mencemarkan nama Bandung Barat,” kata Umbara.
Umbara pun menyatakan, bahwa slogan dari Bandung Barat bersih itu salah satunya bersih dari narkoba, karena itu dia mendukung penuh pencegahaan penyalahgunaan Narkoba di KBB.
Selain itu Umbara juga meminta BNN KBB lebih gencar untuk melakukan program kegiatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam hal ini tes urine di lingkungan Disdik.
“BNN harus bergerak, kalau bisa tes urin semua PNS. Disdik dulu, guru-guru semua di tes urine. Kalau ada yang terbukti ya tinggal ajuin pemecatan saja,” ujarnya.