Minimarket 24 Jam di Bandung Barat Jadi Sasaran Perampok

OLAH TKP : Anggota Reskrim Polres Cimahi melakukan oleh tempat kejadian perkara di minimarket Jalan Raya Cimareme, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/2/2019). (Foto : Ist )

OLAH TKP : Anggota Reskrim Polres Cimahi melakukan oleh tempat kejadian perkara di minimarket Jalan Raya Cimareme, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/2/2019). (Foto : Ist )

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Pelaku perampokan minimarket di Jalan Raya Cimareme, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ditembak petugas.

Perampokan yang dilakukan oleh pelaku berinisial AF (23) dilakukan pukul 04.30 WIB dan terekam kamera CCTV sebelum akhirnya dilumpuhkan petugas karena dia hendak kabur.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra membenarkan adanya perampokan yang pelakunya mengancam dengan menggunakan senjata. Pada saat anggotanya melakukan patroli rutin di sekitaran tempat kejadian perkara, mendapati persitiwa tersebut.

“Karena pelaku melakukan perlawanan, akhirnya anggota kami melakukan tindakan tegas terukur,” kata Niko di Mapolres Cimahi Jalan Amir Machmud, Minggu (10/2/2019).

Untuk saat ini, lanjut dia, pelaku sudah diamankan di Mapolres Cimahi, setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tetang Pencurian dengan Kekerasan.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku perampokan itu ternyata pernah bekerja di minimarket tersebut. Motif pelaku diketahui karena merasa sakit hati akibat pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

“Tersangka pernah bekerja di minimarket itu dan berhenti kerja pada juni 2018,” ujarnya.

Akibat sakit hati yang mendalam, pelaku pun akhirnya menjadi spesialis perampokan minimarket, sehingga bukan hanya kali ini saja pelaku melakukan aksi perampokan terhadap minimarket.

Pelaku sudah melakukan aksinya tiga kali di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Uang hasil kejahatannya pun terbilang fantastis.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, Niko menyebutkan, aksi yang dilakukan pertama mendapat uang sebesar Rp70 juta, kemudian Rp5 juta dan Rp 37 juta.

“Pelaku mengincar minimarket yang buka 24 jam,” pungkasnya.

(dan)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …