Baru 20 Menit Menikah, Istri Gugat Cerai Suami. Ini Penyebabnya!

POJOKBANDUNG.com – Seorang mempelai wanita menggugat cerai suami yang baru dinikahinya sekitar 20 menit. Bagaimana hal itu terjadi?

Dikutip dari mynewshub, awalnya pernikahan berjalan khidmat dan bahagia. Mempelai pria dengan lancar mengucapkan ijab kabul dengan disaksikan keluarga serta kerabat. Kedua mempelai pun sah menjadi suami istri. Peristiwa itu terjadi di awal Februari 2019.

Sekitar 20 menit setelah resmi menikah, peristiwa mengejutkan terjadi. Pengantin wanita kembali mendatangi penghulu dan menggugat cerai suaminya. Hal itu rupanya dipicu sikap sang suami yang dinilai telah merendahkan dan menghina dirinya.

Ternyata, ketika keluar dari ruangan pernikahan, sang mempelai wanita sempat tersandung. Alih-alih menolong, mempelai pria justru tertawa sambil menghina perempuan yang baru dinikahinya tersebut. Bahkan, mempelai pria itu menyebut pasangannya itu bodoh karena tersandung tadi.

Sontak sang mempelai wanita marah. Acara pernikahan itu pun berakhir ricuh dan penuh perdebatan. Bukan hanya pestanya yang berakhir, ikatan yang baru sah terjalin pun putus.

Peristiwa ini viral di sosial media Kuwait. Pernikahan seumur jangung itu kini dijuluki “perceraian tercepat di Kuwait.”

Menurut survei, Kuwait menempati urutan ke-2 di dunia Arab dalam hal tingkat perceraian tertinggi.

Pada 2017, statistik yang dirilis oleh Kementerian Kehakiman Kuwait mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen pernikahan di negara itu berakhir dengan perceraian.

(ysp)

loading...

Feeds