POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna nekad melantik Sekda KBB, Asep Sodikin yang statusnya menjadi saksi KPK dalam kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar.
Dalam sidang tipikor, Asep Sodikin menjadi salah satu kepala dinas yang bersaksi dalam persidangan.
Sedangkan Asep Wahyu dan Agustina Piryanti calon sekda KBB yang juga menjabat kepala dinas tidak terlibat dalam kasus suap tersebut.
Keduanya malah terhempas. Bupati Bandung Barat, jatuhkan pilihannya kepada Asep Sodikin berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bernomor 821.2 Kep.151/BKSM /2019 di Gedung Setda Komplek Pemda KBB, Rabu (6/2/2019).
Pengumuman Sekda KBB sebelumnya sempat alot. Bupati akan mengumumkan pelantikan sekda definitif namun entah kenapa tidak jadi. Pj sekda Asep Ilyas pun diperpanjang masa jabatannya.
Hingga akhirnya, bupati ‘jatuh hati’ ke Asep Sodikin. “Sekda definitif mesti bisa mengimplementasikan kinerja sesuai tertuang dalam faktta integritas,” ujar Umbara.
Pelantikan itu pun Umbara bisa bernafas lega. “Saya melihat pelantikan penuh senyuman dan damai diantara pejabat,” tuturnya.
Seperti diketahui, ada tiga calon sekda yang bersaing yakni Asep Wahyu Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Agustina Piryanti Asisten Daerah, dan Asep Sodikin kepala DPPKAD KBB.