Vanessa Angel Syok Jadi Tahanan Kasus Prostitusi Online

Vanessa mendatangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriskaan sebagai tersangka kasus prostitusi online, Rabu (30/1).

Vanessa mendatangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriskaan sebagai tersangka kasus prostitusi online, Rabu (30/1).

POJOKBANDUNG.com – Artis Vanessa Angel menangis saat mengetahui dirinya langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur.

Apalagi kabar penahanan itu tersebar di saat pemain sinetron Nadin itu masih menjalani pemeriksaan.

“Dia syok bangetlah. Ini dia sedang menjalani pemeriksaan dengar pemberitaan seperti itu. Dia nangis terus sepanjang pemeriksaan,” kata kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis saat dihubungi JawaPos, Rabu (30/1).

Menurut Milano, pihak kepolisian terlalu cepat memberikan pernyataan perihal penahanan kliennya. Padahal, posisi Vanessa Angel masih menjalani pemeriksaan.

“Ya mana, kan itu Vanessa masih di BAP. Seperti kemarin, pemeriksaannya belum selesai sudah ditetapin tersangka. Jadi, sekarang pemeriksaan belum selesai sudah bilang mau ditahan,” ujar Milano.

Hingga saat ini, Vanessa masih dalam keadaan terpukul dengan masalah yang dihadapinya itu.

Gimana enggak menangis, beritanya sudah seperti itu. Vanessa masih diperiksa dan nangis terus karena berita di luar sudah tidak kondusif,” tandas Miano.

Diketahui, Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Vanessa Angel resmi ditahan mulai Rabu (30/1).

Penahanan dilakukan dengan alasan objektif. Sebagaimana, Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang dikenakan kepada Vanessa, yakni ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

(jpc)

loading...

Feeds