Sapu Bersih, Ruangan Jokdri Juga Digeledah Satgas Antimafia Bola

Satgas Antimafia Bola mulai memeriksa kantor PSSI terkait skandal pengaturan skor yang melibatkan anggota Exco (Istimewa)

Satgas Antimafia Bola mulai memeriksa kantor PSSI terkait skandal pengaturan skor yang melibatkan anggota Exco (Istimewa)

POJOKBANDUNG.com – Satgas Antimafia Bola Polri sedang menggeledah kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Mereka mencari alat bukti terkait dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.


Alat bukti yang dimaksud, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, berupa dokumen terkait masalah mekanisme liga, penunjukkan wasit, maupun perangkat pertandingan. Lalu masalah legalitas di liga itu.

“Semuanya terkait pengaturan skor liga 3, liga 2, liga 1, di tempat tersebut akan dilakukan penggeledahan,” ujarnya di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (30/1).

Ilustrasi: Mafia Bola (Kokoh Praba/JawaPos.com)

Seluruh ruangan yang menyimpan alat bukti tersebut menjadi sasaran. Tak terkecuali ruangan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri).

“Ya tidak menutup kemungkinan (digeledah). Semuanya terkait masalah peristiwa ini, dalam rangka buat terang peristiwa ini, semua dilakukan penggeledahan,” sebut jenderal bintang satu itu.

Lantas apakah Jokdri akan diproses hukum? Kata Dedi, semua tergantung hasil analisa dari penggeledahan hari ini. Semua alat bukti nantinya akan diaudit, diasesmen, dan digelar perlara. Saksi ahli yang akan membuat terang juga akan diminta pendapat.

“Tidak menutup kemungkinan nanti akan dikembangkan kembali,” ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan Kantor PSSI kabarnya saat ini tengah digeledah Satgas Antimafia Bola. Hal itu dilakukan sebagai pengembangan kasus pengaturan skor yang belakangan jadi sorotan.

Satgas saat ini memang masih mendalami kasus laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dia melaporkan atas kasus pengaturan skor di Liga 3 musim lalu.

Beberapa oknum di PSSI memang tersangkut dalam kasus ini dan sudah dijadikan tersangka. Sebut saja anggota Exco Johar Lin Eng, anggota Komdis PSSI Dwi Irianto, hingga Direktur Penugasan Wasit Mansyur Lestaluhu.

(jpc)

Loading...

loading...

Feeds