POJOKBANDUNG.com – Perwakilan Tetap Indonesia (PTRI) di PBB, Jenewa mengecam keras atas tindakan manipulatif negara kepualuan Vanuatu dengan memasukan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda ke Komisi Tinggi HAM (KTHAM) PBB. Hal itu dilakukan dalam delegasinya saat bertemu KT HAM PBB di Jenewa pekan lalu.
“Indonesia mengecam keras tindakan Vanuatu yang dengan sengaja telah mengelabui KTHAM dengan melakukan langkah manipulatif melalui penyusupan Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu,” kata Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, melalui pernyataan di situs resmi kantornya, pada Selasa (29/1).
Indonesia mengecam keras atas tindakan manipulatif negara kepualuan Vanuatu dengan memasukan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) ke pertemuan PBB (Pixabay)
Menurut keterangan kantor KTHAM, tanpa sepengetahuan kantor KTHAM, Benny Wenda dimasukkan dalam delegasi Vanuatu yang melakukan kunjungan kehormatan ke kantor KTHAM pada hari Jum’at, 25 Januari 2019. Kunjungan kehormatan ini dilakukan dalam rangka pembahasan UPR (Universal Periodic Review) Vanuatu di Dewan HAM.
“Tindakan Vanuatu tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental Piagam PBB,” lanjut Hasan.
“Indonesia tidak akan pernah mundur untuk membela dan mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI.”
Sebelumnya, pekan lalu Benny Wenda telah menyerahkan petisi kepada Kepala HAM PBB Michelle Bachelet. Petisi yang diklaim berisi 1,8 juta tanda tangan itu berisi tuntutan referendum kemerdekaan.
Pentolan separatis itu berharap PBB akan mengirim misi pencarian fakta ke provinsi Papua Barat yang dia klaim ada dugaan pelanggaran HAM.