POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) kembali demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Jalan REE Martadinata Bandung, Bandung, Rabu (23/1/2019).
Dalam aksinya, GMBI menyesalkan kinerja Kejati Jabar dalam menangani kasus BCCF, mesin parkir, Bandung Barat dan Uu Ruzhanul Ulum.
Menurut Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman mengatakan, aksi kali ini untuk mempertanyakan hasil audensi pada 19 Desember 2018, yang mana pihaknya menerima jawaban dari Kejati Jabar terkait kasus BCCF hari ini.
Namun, jawaban yang diberikan tidak nyambung dengan yang GMBI laporkan.
“Soalnya yang kami pertanyakan tahun 2008, 2009, dan 2011 saat itu Ridwan Kamil (RK) masih menjabat ketua BCCF.
Kedua tentang mesin parkir yang kita laporkan juga tidak dijawab Kejati Jabar,” beber Fauzan.
Selanjutnya, kata Fauzan, tentang Uu Ruzhanul Ulum yang disebut dalam persidangan penyaluran dana hibah di Tasikmalaya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung.
Ketika itu Uu masih menjadi bupati Tasikmalaya, muncul saat jaksa memaparkan pencairan dana hibah tahap kedua.
Dengan terdakwa Sekda Pemkab Tasikmalaya, Abdul Kodir dan para pejabat Pemkab Kab Tasikmalaya lainnya. Padahal secara lisan dan tertulis yang bikin peraturannya adalah Uu Ruzhanul Ulum, mala pihak Kejati menyerahkan ke Polda Jabar.
Fauzan menandaskan, kasus di Polda Jabar sangat berbeda dengan kasus di Kejati Jabar. Selain itu kasus Bandung Barat. “Makanya kami sangat kecewa dengan kinerja Kejati Jabar,” tegas Fauzan.
Karena itu, ia mengancam akan melakukan aksi demo setiap hari di Kejati Jabar.