POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pencapaian realisasi penerimaan pajak provinsi Jawa Barat yang meliputi wilayah kerja Kanwil DJP Jabar I,II, dan III tumbuh positif selama tahun 2018. Pasalnya realisasi pajak yang diraih mencapai angka Rp 85,516 triliun dari total target setahun sebesar Rp 92,127 triliun. Alhasil pertumbuhan positif sebesar 19,19 persen lebih besar dibandingkan tahun 2017.
Kepala Kanwil DJP Jabar 1, Yoyok Satiotomo, mengatakan rincian pendapatan berdasarkan penerimaan per jenis pajak. Diantaranya, PPh dengan capaian 83,01 persen dari target sebesar Rp 51,27 triliun dengan pertumbuhan positif yakni 13,43 persen. Kemudian, PPN dan PPnBM dengan capaian 105,59 perawn dari target sebesar Rp 39,51 triliun dengan pertumbuhan positif 26,31 persen. Kemudian, PBB dengan capaian 118,61 persen dari target sebesar Rp 383,66 miliar dengan pertumbuhan positif sebesar 3,08 persen. Adapun pajak lainnya capaian 81,32 persen dari target sebesar Rp 955,21 miliar dengan pertumbuhan positif sebesar 3,35 persen.
Selain itu, Yoyok melanjutkan, pertumbuhan positif pajak di Jawa Barat ditunjang pula dari penerimaan per sektor di antaranya dari beberapa sektor. Diantaranya sektor industri pengolahan yang tumbuh sebesar 25,11 persen dan memberikan penerimaan sebesar 43,78 persen. Kemudian, sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh sebesar 15,76 persen dengan kontribusi penerimaan sebesar 18,27 persen..
“Realisasi ini masih bisa ditingkatkan lagi di 2019. Apalagi ada peraturan baru soal pajak atas e-commerce. Mudah-mudahan di sektor itu dapat menyumbang penerimaan yang cukup lumayan di tiga kanwil pajak ini,” ucapnya dalam Konferensi Pers gabungan lintas eselon 2 Kemenkeu Jabar, di Gedung Keuangan Negara Bandung, Rabu (16/1).
Lebih lanjut, sektor lain yang ikut memberikan kontribusi ialah konstruksi dengan pertumbuhan 8,35 persen dan kontribusi penerimaan sebesar 6,69 persen. Sektor Jasa Keuangan dan asuransi tumbuh 4,87 persen dengan kontribusi penerimaan sebesar 4,93 persen dan sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial yang tumbuh 5,58 persen dengan kontribusi penerimaan sebesar 4,67 persen.
Selain itu proyeksi di tahun 2019, dikatakan Yoyok terdapat potensi penerimaan pajak yang berasal dari pajak e-commerce, orang pribadi, pemeriksaan bukti permulaan (buper), dan penerimaan pajak dari bendahara terkait dengan dana desa. “Penerimaan pajak orang pribadi diambil dari yang mengikuti Tax Amnesti namun pembayarannya belum sesuai tetapi bisa dapat mengikuti program Pas Final,” sambungnya.
Khusus di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat 1 telah dilaksanakan pemeriksaan Bukti Permulaan (buper) terhadap wajib pajak yang ada indikasi pidana. Pasalnya, realisasi penerimaan dan pemeriksaan Buper mencapai Rp 230 miliar atau melebih target dari Kantor Pusat sebesar Rp 80 miliar dengan peringkat ke 4 Nasional.
Selain itu, DJP Kanwil Jabar 1 juga bekerjasama dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat untuk melakukan penindalam pada.wajib pajak yang diduga melakukan pidana, sosialisasi sektor tembakau di Priangan Timur seperti Sumedang, Garut, Ciamis, dan penerimaan pajak dan minuman beralkohol. “Mudah-mudahan di tahun 2019 bisa mencapai target penerimaan untuk direalisasikan di ketiga kanwil. Karena, potensi penerimaan ini masih besar dan yang masih menjadi potensi untuk di optimalkan itu dari penerimaan bendahara terkait APBN, APBD, dan dana desa,” tandasnya.