POJOKBANDUNG.com, SURABAYA– Polda Jawa Timur telah mengungkap identitas pemesan jasa prostitusi online terhadap artis Vanessa Angel. Pria hidung belang bernama Rian itu adalah pengusaha tambang di Lumajang.
Dalam pemeriksaan, Rian mengaku baru sekali mencoba mengencani artis melalui jasa muncikari. Dan artis yang digunakan jasanya adalah Vanessa Angel.
Namanya Rian, usianya 45 tahun ke atas, bujang, dan keturunan Tionghoa,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Senin (7/1).
“Menurut polisi, Rian sering bolak-balik Jakarta-Surabaya. “KTP-nya Jakarta Pusat,” ujar AKBP Harissandi.
Sedangkan pemesan jasa layanan kencan terhadap model Avriellya Shaqila adalah pria berinisial A. Sayangnya, A tak ikut dimintai keterangan lantaran saat ditangkap mereka tidak berada dalam satu lokasi dan belum melakukan transaksi.
AKBP Harissandi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta dalam membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan artis itu. Sebelumnya, dia juga mengatakan bahwa tidak ada pasal yang bisa menjerat konsumen seperti Rian.
Menurutnya pasal hanya bisa menjerat penyedia layanan, yakni si muncikari. “Karena tidak ada undang-undang yang menjerat jadi kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan muncikari sebagai penyedia layanan itu,” jelasnya.
Sama seperti Rian, artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila juga berstatus saksi korban. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor selama polisi mendalami kasus tersebut.
(mg7)