POJOKBANDUNG.com, JAKARTA- Terdakwa suap dan gratifikasi proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih tak keberatan dengan kebijakan baru KPK. Yakni kewajiban diborgol serta mengenakan baju orange.
Eni menilai KPK membuat aturan yang tepat. Sambil bergurau, Politikus Golkar tersebut menyebut seragam KPK yang dikenakannya, mirip baju khas salah satu suporter bola.
“Keren, pakai baju (warna) oranye (seperti warna seragam) Jak Mania. Kalau beban saya dilepas oke juga,” kata Eni di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengaku tak keberatan meski kedua tangannya harus diborgol ketika mendatangi lembaga antirasuah dan PN Tipikor, Jakarta.
“Kalau peraturan ya harus jalani, saya nikmati saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengenakan borgol kepada para tahanan mulai hari ini, Rabu, (2/1). Salah satu tahanan yang sudah mengenakan borgol adalah Tubagus Cepy Sethiady.
Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan hal tersebut sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.
“Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan,” jelas Febri di Jakarta, Rabu (2/1).(rdw/JPC)