POJOKBANDUNG.com, MARGAHAYU – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna menilai pengawasan Legislatif terhadap beberapa Perda telah berjalan sesuai dengan pembahasan terkait APBD dan sebagainya. Bahkan ia berharap Perda APBD yang hampir mencapai Rp 5,8 triliun peruntukan pendidikan dan infrastruktur bisa lebih ditingkatkan di tahun 2019.
“Untuk tahun ini anggaran pendidikan memang diprioritaskan.Tapi untuk tahun 2019 agar anggaran pendidikan untuk diperbesar lagi supaya jumlah sekolah bisa bertambah,” ujar Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna di Margahayu, kemarin.
Ia menyontohkan, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Bandung ini ada 77 SMP, sementara kebutuhan sangat banyak. Terkait dengan kebutuhan itu, sistem zonasi harus lebih prioritas. Ini salah satu tantangan untuk bisa menjawab masyarakat yang setiap penerimaan siswa baru ini kebingungan untuk masuk sekolah.
“Menurut saya, per kecamatan harus ada 4 SMP Negeri yang berada di masing-masing kecamatan. Kalau kita lihat 31 kecamatan dikali 4 SMP artinya 124 sekolah SMP . Tapi yang beredar sekarang baru 77 sekolah,” tandasnya.
Kang DS menuturkan, sekolah ini harus diprioritaskan sehingga nanti tidak ada lagi kekhawatiran orang tua setiap penerimaan siswa baru. “Dengan persoalan ini, saya pada pembahasan anggaran pada APBD 2019 kita dorong supaya ada pendirian sekolah baru. Contoh, di Katapang, Margaasih, Bajongsoang, Cileunyi, Cilengkrang, Pangalengan dan beberapa kecamatan lainnya. Ini kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.
Kondisi itu, kata Kang DS, diharapkan dalam pembahasan nanti slot atau kuota anggaran pendidikan ditingkatkan dalam rangka men jawab. “Kalau secara umum anggaran relatif sudah berkeadilan. Infrastruktur hampir 87% sudah terselesaikan. Saya sarankan untuk tahun depan fokus ke pendidikan. Itu harapan-harapan saya,” bebernya.
Sedangkan Perda Diniyah Takmiliyah yang merupakan ikon Kabupaten Bandung perlu ditertibkan. Diimbau kepada kepala desa, bagi madrasah yang sudah mempunyai anak didik pengajian ini diharapkan dibantu legalitasnya.
“Perda Diniyah Taklimiyah sudah diluncurkan, sehingga berapa ustaz atau ustazah yang ada di masing-masing di KBM tolong difasilitasi. Dan kami dari pemerintah sudah ada anggaran untuk memfasiltasi mereka. Dan ini perlu diboomingkan,” katanya.
(adv)