Pedagang Pasar Atas Barokah Hanya Boleh Miliki Satu Kios

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Walikota Cimahi, Ajay M. Priatna, meminta agar Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) melakukan pendataan kios pedagang Pasar Atas Barokah.
Hal tersebut sebagai upaya pemerataan kepemilikan kios yang saat ini dinilai sebagian pedagang tidak adil, karena ada satu pedagang yang punya lebih dari satu kios.
“Untuk kios itu harus adil, tidak boleh ada aksi titip-menitip, apalagi transaksi jual beli kios secara ilegal. Kalau ada yang seperti itu, laporkan ke saya. Disdagkoperin harus data lagi pemilik kiosnya,” ujar Ajay saat ditemui, Selasa (18/12).
Dia menjelaskan, alasan tidak boleh memiliki lebih dari satu kios mengingat masih banyak pedagang yang memerlukan kios untuk berdagang.
“Satu orang jangan punya empat sampai lima kios, karena kios itu terbatas tapi penggemarnya banyak,” katanya.
Pemerintah Kota Cimahi sendiri mengklaim, pembangunan dan revitalisasi Pasar Atas Kota Cimahi sudah mencapai 91 persen. Sebelumnya, pasar itu ditargetkan harus selesai akhir tahun ini.
“Saya menginginkan pasar itu selesai akhir tahun. Jujur memang belum selesai sampai hari ini,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan pasar tersebut hanya tinggal menyelesaikan detail-detailnya saja. Sebab dari segi struktur, semuanya sudah selesai.
“Untuk yang besar-besarnya sudah, hanya tinggal perapihannya saja. Misalnya pasang lampu, pintu, rollingdoor, dan yang lainnya. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” ujarnya.
Setelah selesai akan ada proses pemeliharaan dan penyempurnaan. Kemudian baru bisa diresmikan dan ditempati para pedagang. Nantinya, akan ada 500 kios yang disediakan.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Siti Rosida, mengatakan proses pembagian kios akan didiskusikan terlebih dahulu.
Dari 500 kios yang disediakan, akan diprioritaskan bagi 423 pedagang alam atau yang menjadi korban kebakaran beberapa tahun lalu.
“Pembagian kios lagi didiskusikan. Untuk penempatan pedagang, karena tidak gampang, jadi harus inventarisir dulu pedagang. Tapi diprioritaskan pedagang korban kebakaran,” tegasnya.
Ditegaskannya, penempatan pedagang bukanlah hal mudah, dibutuhkan metode yang tepat. Hal itulah yang terus menjadi bahan diskusi dan pekerjaan rumah bagi pihaknya.
“Memang pedagang tidak boleh punya lebih dari satu kios. Jadi nanti akan kita lihat dulu dokumen kepemilikannya,” bebernya.
Pihaknya mengatakan kemungkinan Pasar Atas itu baru bisa ditempati Februari 2019. Hingga saat ini pembangunan terus dikebut untuk memenuhi target.
“Mudah-mudahan tak ada halangan. Februari sudah bisa launching. Sekarang pembangunan masih jalan,” jelasnya.

(dan)


Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …