POJOKBANDUNG.com – Wakil Ketua DPR Fadli Zon heran dengan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani. Dia menilai apa yang dilakukan pentolan Dewa 19 itu hanya sebatas berpendapat di media sosial.
Oleh sebab itu dengan dijeratnya Ahmad Dhani, menurut Fadli Zon hal tersebut sangat mengancam demokrasi.
“Menurut saya kasus yang dituduhkan kepada Dhani dengan twit yang semacam itu, itu mengadili akal sehat dan mengancam demokrasi, dan juga saya kira ancaman terhadap demokrasi sangat serius dalam kasus ini,” kata Fadli Zon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12).
Dalam kesempatan yang sama, politikus Gerindra itu membeberkan alasannya hadir ke sidang ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani. Dia mengaku baru bisa datang karena jadwal yang sangat sibuk. Padahal sebelumnya Fadli Zon direncanakan menjadi salah satu saksi ahli.
“Saya seharusnya jadi saksi, tapi ada dinas luar negeri. Sekarang baru bisa hadir,” ucap Fadli Zon.
Ahmad Dhani bersama Fadli Zon tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka berbarengan datang karena usai menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra bersama.
Sidang kali ini beragenda pembacaan pledoi oleh Ahmad Dhani. Sebelumnya dia dituntut hukuman selama dua tahun penjara.
(mg3)